Menuju konten utama

Dinsos Sleman Upayakan 11 Bayi di Pakem Kembali ke Orang Tua

Dinsos Sleman upayakan 11 bayi yang dievakuasi dari rumah penampungan di Pakem kembali ke orang tua kandung lewat asesmen ketat untuk jamin hak anak.

Dinsos Sleman Upayakan 11 Bayi di Pakem Kembali ke Orang Tua
Ilustrasi Bayi. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman berkomitmen mempertemukan 11 bayi yang dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di Pakem dengan orang tua kandung mereka. Langkah ini diambil guna memenuhi hak asal-usul anak, tim gabungan saat ini tengah melakukan asesmen ketat guna memastikan kesiapan dan perlindungan jangka panjang bagi para bayi tersebut sebelum dikembalikan ke pihak keluarga.

Kepala Dinsos Sleman, Wawan Widiantoro, membeberkan awalnya 11 bayi ini dititipkan di rumah seorang bidan di Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman. Namun seminggu terakhir ini bayi itu dititipkan di rumah orang tua bidan di Pakem, Kabupaten Sleman.

Temuan 11 bayi ini mendapatkan perhatian serius dari Dinsos Kabupaten Sleman. Pasalnya, 11 bayi ini diketahui mayoritas berasal dari hubungan di luar pernikahan.

Dinsos Sleman mengupayakan agar hak asal-usul para bayi ini bisa terpenuhi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menelusuri orang tua bayi dan mempertemukannya dengan bayi yang dititipkan.

Wawan bilang, dari 11 bayi yang dititipkan sudah dua bayi yang diambil oleh orang tua kandungnya. Dinsos melakukan asesmen ketat untuk memastikan bayi yang diambil orang tuanya ini tak ditelantarkan di kemudian hari.

"Kami berkomitmen untuk mendahulukan, mengutamakan keselamatan, kesehatan dan perlindungan hak-hak anak tersebut. Termasuk hak asal-usul, itu harus kita lindungi," ungkap Wawan, Senin (11/5/2026).

Wawan menerangkan pihaknya bersama kepolisian dan sejumlah instansi lain akan melakukan asesmen bersama sebelum orang tua kandung mengambil bayinya yang dititipkan. Nantinya usai dilakukan asesmen, orang tua akan diberikan hak asuh anak.

"Kami akan segera mempertemukan bayi-bayi ini dengan ibu atau orang tua kandungnya. Tentu setelah melalui asesmen yang ketat ya. Sebisa mungkin harus dikembalikan atau diambil orang tua kandungnya," tegas Wawan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menjelaskan pengungkapan 11 bayi yang dititipkan ini bermula dari laporan warga yang curiga ada sebuah rumah di wilayahnya dengan jumlah bayi yang cukup banyak.

Usai ada laporan ini, petugas kepolisian dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan mengevakuasi 11 bayi tersebut. Dari hasil pengecekan kesehatan diketahui ada tiga bayi yang mengalami sakit dan harus dirujuk ke RSUD Sleman. Ketiga bayi ini ada yang mengalami sakit jantung bawaan, hernia maupun kuning.

Terkait unsur pidana dalam temuan 11 bayi di rumah penampungan, Mateus menceritakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Saat ini sudah ada 11 orang saksi yang dimintai keterangan dan klarifikasi atas temuan bayi tersebut.

Saksi yang diperiksa di antaranya adalah bidan berinisial ORP, orang tua bidan yakni ibu S dan bapak K, pengasuh anak, serta orang tua bayi. Mateus menambahkan untuk bidan diketahui memiliki izin praktik resmi namun untuk jasa penitipan bayi diketahui belum memiliki izin resmi.

Baca juga artikel terkait BAYI atau tulisan lainnya dari Cahyo PE

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cahyo PE
Penulis: Cahyo PE
Editor: Siti Fatimah