Menuju konten utama

Dilema Rumah Sakit yang Melantai Bursa: Bisnis Versus Fungsi Sosial

Selama bertahun-tahun, industri kesehatan secara global menghadapi tekanan dari sisi pendapatan dan margin keuntungan. Bagaimana dengan para emiten rumah sakit kita?

Dilema Rumah Sakit yang Melantai Bursa: Bisnis Versus Fungsi Sosial
Ilustrasi layanan kesehatan terbaik. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Suara sirine di ruang utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggema pada Rabu pagi (16/05/2018). Pasar modal Indonesia kedatangan anggota emiten baru bernama PT Medikaloka Hermina Tbk yang mengusung kode HEAL. Ia merupakan korporasi pengelola jaringan Rumah Sakit Hermina.

Lewat aksi pelepasan saham perdana di bursa (IPO), Hermina mendapatkan kucuran dana segar Rp1,3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan pelayanan hingga menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dalam sepekan ini, ada dua rumah sakit yang mencari pendanaan di pasar sahan. Sehari sebelumnya, pengelola rumah sakit PT Royal Prima Tbk. juga resmi tercatat di BEI dengan kode emiten PRIM. Pengelola rumah sakit yang berlokasi di Medan dan Jambi tersebut berhasil meraih pendanaan sebesar Rp975 miliar. Hermina dan Royal Prima akan menggunakan dana IPO untuk ekspansi usaha. Caranya dengan mengakuisisi rumah sakit.

Keputusan dua emiten melakukan IPO tentunya memberikan kesan bahwa prospek industri kesehatan di Indonesia cerah. Masing-masing perseroan tidak ingin ketinggalan untuk meraih pangsa pasar seluas-luasnya.

“Kami harap pendapatan perseroan bisa tumbuh 20 persen pada tahun ini dari realisasi pendapatan tahun lalu sebesar Rp2,7 triliun,” kata Aristo Setiawidjaja, Direktur Keuangan PT Medikaloka Hermina kepada Tirto.

Namun, yang jadi persoalan adalah sebagai bisnis yang salah satu asasnya punya fungsi sosial seperti yang diatur Undang-undang No. 44/2009 tentang Rumah Sakit. Mereka dihadapkan dengan persoalan menyeimbangkan antara kepentingan sosial dan mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Di UU itu secara jelas diatur bahwa rumah sakit punya kewajiban melaksanakan fungsi sosial antara lain memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu atau miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulans gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan

Masalahnya bila perusahaan yang sudah melantai di bursa, aspek kinerja keuangan akan menjadi sorotan pemegang saham dan pelaku pasar. Berbagai aspek fungsi sosial di atas tentu bisa jadi mengurangi potensi-potensi pemasukan rumah sakit sebagai sebuah entitas bisnis. Mampukah rumah sakit menyeimbangkan fungsi bisnis dan sosial?

Antara Prospek Bisnis dan Fungsi Sosial

Indonesia merupakan salah satu negara dengan pasar yang sangat menjanjikan bagi industri kesehatan. Menurut KenResearch—perusahaan konsultan dari India—nilai pasar industri kesehatan Indonesia akan mencapai $32,5 miliar pada 2022.

Potensi menjanjikan tersebut datang dari jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Saat ini, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 260 juta jiwa. Separuh dari populasi, atau 51 persen usia penduduknya berusia 30 tahun ke bawah.

Pada 2022 (PDF), struktur usia penduduk Indonesia diperkirakan berubah. Penduduk berumur 30 tahun ke bawah menyusut menjadi 49 persen. Dengan kata lain, kebutuhan kesehatan pada 2022 akan semakin tinggi.

Penduduk berusia di atas 60 tahun atau yang paling membutuhkan layanan kesehatan pada 2022 diprediksi mencapai 19 juta orang, atau naik 27 persen dari jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas pada 2017 sebanyak 15 juta orang.

Selain faktor penduduk, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita Indonesia yang terus meningkat juga membuat pasar Indonesia menjanjikan. Dengan pendapatan yang meningkat, tidak menutup kemungkinan belanja kesehatan juga ikut terkerek terutama layanan-layanan rumah sakit swasta segmen atas.

Di sisi lain, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menargetkan seluruh penduduk Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan pada 2019 juga menjadi peluang besar bagi operator rumah sakit dan perusahaan farmasi. Dengan program JKN, basis pelanggan bagi industri akan membesar secara signifikan. Meski demikian, program pemerintah yang ambisius ini agak dikhawatirkan, terutama dari sisi keberlanjutan keuangan yang terseok-seok.

Kendati prospek industri kesehatan menjanjikan, tidak sedikit masyarakat yang menganggap bisnis rumah sakit, terutama swasta cenderung lebih berorientasi mencari profit ketimbang melakukan fungsi sosialnya.

“Memang ini harus dimengerti oleh masyarakat. Dari segi peraturan, dimungkinkan RS itu mencari keuntungan. Ada juga RS yang bukan for profit atau RS publik,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan Kemenkes Akmal Taher dikutip dari Kompas.

Berdasarkan Undang-undang No. 44/2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa rumah sakit memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Salah satu haknya adalah menerima imbalan dari jasa yang diberikan. Namun demikian, imbalan atau tarif dari jasa yang diberikan itu diatur oleh regulasi, yakni Peraturan Menteri Kesehatan No. 85/2015 tentang pola tarif nasional rumah sakit. Peraturan ini berlaku bagi rumah sakit publik maupun swasta.

Dalam peraturan tersebut, tarif rumah sakit yang dikelola swasta ditetapkan kepala rumah sakit atau direktur utama rumah sakit atas persetujuan pemilik rumah sakit, dan mengacu pada pola tarif nasional dan pagu tarif maksimal.

Pola tarif nasional ditetapkan berdasarkan komponen biaya satuan pembiayaan dan dengan memperhatikan kondisi regional. Sementara pagu tarif maksimal ditetapkan Gubernur dengan berdasarkan pola tarif nasional dengan memperhatikan kondisi regionalnya.

Infografik Kinerja Emiten Rumah Sakit

Di tengah fungsi bisnis dan sosial, bagaimana kinerja perusahaan rumah sakit di bursa?

Sampai saat ini, jumlah pengelola rumah sakit yang melantai di BEI tercatat sebanyak enam emiten. Empat emiten di antaranya sudah lama melantai di bursa, yakni PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. sebagai pengelola Rumah Sakit Mitra Keluarga. Selain itu ada, PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. sebagai pengelola Omni Hospital, PT Siloam International Hospitals Tbk. sebagai pengelola Siloam Hospital, dan PT Sejahteraya Anugerahjaya Tbk. sebagai pengelola Mayapada Hospital.

Dalam tiga tahun terakhir ini, pertumbuhan pendapatan keempat pengelola rumah sakit tersebut tengah dalam tren melambat. Begitu juga dari sisi pertumbuhan laba bersih, tiga rumah sakit mengalami pelemahan laba bersih. Pada 2017, Mitra Keluarga membukukan pendapatan sebesar Rp2,49 triliun, hanya naik 2,47 persen dari 2016 sebesar Rp2,43 triliun. Capaian ini lebih kecil ketimbang pertumbuhan pendapatan perseroan pada 2015 dan 2016 sebesar masing-masing 10 persen dan 14 persen.

Meski pendapatan tumbuh positif, laba bersih perseroan malah turun 1,66 persen menjadi Rp708,76 miliar, dari Rp720,72 miliar. Pada tahun-tahun sebelumnya, laba bersih Mitra Keluarga masih tumbuh positif, yakni 4,15 persen pada 2015, dan 29 persen pada 2016.

Pola yang sama juga terjadi pada Rumah Sakit Siloam milik Lippo Group. Pada 2017, Siloam mencatatkan pendapatan sebesar Rp5,84 triliun, naik 13,15 persen dari Rp5,16 triliun. Dua tahun sebelumnya, pendapatan Siloam sempat naik 24 persen pada 2015, dan 25 persen di 2016.

Pelemahan juga terjadi di laba bersih. Rumah Sakit Siloam meraup untung Rp103,52 miliar pada 2017, naik 5 persen dari Rp98,7 miliar. Tahun sebelumnya, laba bersih Siloam sempat melonjak hingga 60 persen.

Sarana Meditama mencatatkan pendapatan sebesar Rp775,56 miliar sepanjang 2017, naik 22,13 persen dari Rp635,02 miliar. Pertumbuhan pendapatan pada 2017 ini lebih lambat ketimbang 2015 yang tumbuh 24,29 persen, dan 2016 sebesar 23,28 persen.

Berbanding terbalik, laba bersih perseroan justru melonjak 387 persen dari Rp14,79 miliar menjadi Rp72,01 miliar. Laba bersih sempat anjlok secara berturut-turut pada dua tahun sebelumnya, yakni 17,21 persen pada 2015, dan 73,61 persen pada 2016.

Selanjutnya, pendapatan Sejahteraraya tercatat tumbuh positif dalam tiga tahun terakhir ini, meski trennya mengecil. Pada 2017, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp631,67 miliar, naik 9,6 persen dari Rp576,18 miliar.

Namun demikian, Sejahteraraya menjadi satu-satunya emiten yang mencatatkan rugi dalam tiga tahun berturut-turut. Pada 2017, rugi emiten ini tercatat Rp101,28 miliar, membengkak dari rugi 2016 sebesar Rp97,5 miliar.

Rugi bisnis rumah sakit milik pengusaha Dato Tahir ini karena ada tekanan beban yang sangat besar dari pos beban langsung sebesar Rp519,8 miliar, naik 11 persen dari Rp467,46 miliar. Jasa dokter menyumbang Rp174 miliar atau 34 persen dari total beban langsung.

Selain itu, beban umum dan administrasi yang naik 3,15 persen menjadi Rp195,54 miliar juga menambah tekanan terhadap pendapatan perseroan. Beban gaji dan tunjangan menyumbang Rp63,27 miliar atau 32 persen dari total beban umum dan administrasi.

“Sebenarnya pendapatan emiten rumah sakit ini relatif baik, dan ruang untuk tumbuh terbuka lebar. Tantangannya justru dari sisi margin. Perlu strategi efisiensi yang tepat,” ujar Alfred Nainggolan, Kepala Riset Koneksi Kapital Sekuritas kepada Tirto.

Selain faktor internal, menurunnya margin bersih emiten-emiten rumah sakit juga disebabkan persaingan bisnis yang cukup ketat. Dengan kata lain, tarif rumah sakit juga harus dijaga agar tetap terjangkau.

Pada 2017, Mitra Keluarga memiliki margin keuntungan tertinggi, yakni 28,40 persen, naik tipis dari 2015 sebesar 27,56 persen. Disusul, margin Sarana Meditama sebesar 9,28 persen, turun dari margin 2015 sebesar 16 persen. Kemudian, margin Siloam pada 2017 sebesar 1,7 persen, naik tipis dari margin 2015 sebesar 2 persen. Adapun, Sejahteraraya masih mengalami rugi bersih dalam tiga tahun terakhir ini, sehingga tidak memiiki margin keuntungan.

Apa yang disampaikan Alfred sejalan dengan riset yang dilakukan kantor akuntan global terbesar di dunia, Deloitte berjudul Global Health Care Outlook 2018. Dalam riset tersebut, isu utama industri kesehatan global adalah menggenjot margin.

Mereka menemukan bahwa pendapatan dari sistem kesehatan publik dan swasta mengalami tekanan yang cukup tinggi. Selain itu, kondisi tersebut juga diperparah dengan biaya yang meningkat hingga margin yang kian menipis.

Tren ini kemungkinan besar masih akan berlanjut pada 2018 seiring dengan meningkatnya permintaan, pendanaan yang terbatas, keperluan mengupgrade infrastruktur hingga kemajuan teknologi dan terapi yang sudah menyentuh batas modal.

Kue bisnis rumah sakit di Indonesia memang masih terbuka lebar. Meski begitu, tantangan yang harus dihadapi juga tidak sedikit. Tantangan yang dihadapi rumah sakit tentu dari sisi konsumen tak menghendaki kenaikan tarif layanan. Ini ujian bagi pemilik rumah sakit untuk menyeimbangkan bisnis dan fungsi sosial.

Baca juga artikel terkait PASAR SAHAM atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Suhendra