Menuju konten utama

Dikritik PDIP Lagi, di Mana Letak Food Estate & Berapa Luasnya?

Mengenal food estate, letak dan luas wilayahnya. Proyek tersebut dikritik PDIP lagi.

Dikritik PDIP Lagi, di Mana Letak Food Estate & Berapa Luasnya?
Foto udara jaringan irigasi untuk mengairi kawasan lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Kabupaten Kapuas, Desa Bentuk Jaya, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.

tirto.id - PDIP kembali mengkritik proyek food estate. Kali ini mereka akan membahas peninjauan kembali proyek itu dalam Rakernas IV PDIP dengan tema “Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Masyarakat” pada hari ini, Jumat, 29 September 2023.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pada Kamis, 28 Juli 2023 bahwa pihaknya melakukan evaluasi terhadap proyek food estate guna memastikan proyek itu tepat sasaran dan untuk kepentingan rakyat.

Dia menegaskan, proyek yang di bawah tanggung jawab Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, itu harusnya bukan ranah yang bisa dipakai dan dimanfaatkan oleh sekelompok orang per orang atau pihak-pihak berkepentingan saja.

Namun demikian, Hasto mempercayai bahwa Presiden Joko Widodo memang serius memperjuangkan pembangunan kedaulatan pangan.

Hanya saja, kata dia, di kalangan menteri-menteri masih perlu dilakukan upaya secara konstruktif alias pembinaan.

Menurut Hasto, upaya konstruktif juga akan menjadi narasi dan komitmen yang diangkat oleh Capres PDIP, Ganjar Pranowo.

Tidak hanya itu, Hasto juga mengklaim bahwa food estate adalah perwujudan dari filsafat pembebasan petani yang diusung PDIP sebagai bentuk menentang penindasan.

Hasto bilang, dari situlah muncul suatu konsepsi bahwa Indonesia yang merdeka sebagai jembatan emas masyarakat adil dan makmur harus difokuskan pada perhatian terhadap wong cilik atau rakyat kecil.

Riwayat PDIP Kritik Food Estate, Disebut Merusak Lingkungan

Kritik yang dilontarkan oleh PDIP terhadap proyek food estate bukan kali ini saja terjadi. Pada Selasa, 15 Agustus 2023, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga melontarkan kritik tajam kepada Prabowo. Menurut dia, proyek food estate telah disalahgunakan.

Kata Hasto, hutan-hutan ditebang habis, sementara proyek food estate tidak terbangun dengan baik. Hasto menuding, proyek itu merupakan bagian dari kejahatan lingkungan.

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyebut kritik PDIP itu disampaikan supaya proyek food estate bisa rampung sesuai harapan Presiden Jokowi.

Namun Puan juga menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu turun langsung ke lapangan untuk memantau kinerja Prabowo dalam mengeksekusi proyek itu.

Dua hari berselang, pada Kamis, 17 Agustus 2023 Hasto kembali melancarkan kritik pedasnya. Dia mengatakan ada vested of interest (kepentingan pribadi) dalam proyek food estate.

Hasto melihat keterlibatan dari PT Agrinas yang diisi sahabat Prabowo, dan juga partai-partai politik lain yang seharusnya tidak ikut campur tangan dalam menggunakan anggaran negara.

Menurut Hasto, sebenarnya kebijakan food estate Jokowi itu adalah bagus, hanya implementasinya yang tidak baik.

Presiden panen jagung di lumbung pangan Papua

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Bupati Keerom Piter Gusbager (kiri) usai memanen jagung di kawasan lumbung pangan (food estate) Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Kamis (6/7/2023). ANTARA FOTO/Sakti Karuru/Spt.

Lokasi dan Luas Lahan Proyek Food Estate

Sasaran luas lahan food estate tahun 2022 ditetapkan sekitar 340 hektar. Sedangkan tahun 2020 dikembangkan 322 hektar, sehingga totalnya menjadi 662 hektar. Pada tahun 2024, dikembangkan lagi seluas 338 hektar sehingga secara keseluruhan mencapai 1.000 hektar.

Lahan proyek food estate itu tersebar di sejumlah wilayah, mengutip data dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Program Strategis Nasional Food Estate periode 2020 – 2024 dikembangkan di lokasi berikut ini:

  • Provinsi Kalimantan Tengah: estimasi 70.000 hektar pada tahun 2024
  • Kabupaten Sumba Tengah: estimasi 10.000 hektar pada tahun 2024
  • Kabupaten Wonosobo: estimasi 1.000 hektar pada tahun 2024
  • Kabupaten Temanggung: estimasi 200 hektar pada tahun 2024
  • Kabupaten Bantul: estimasi 1.000 hektar pada tahun 2024
  • Kabupaten Garut: estimasi 1.000 hektar pada tahun 2024
  • Kabupaten Gersik: estimasi 1.175 hektar pada tahun 2024

REHABILITASI JARINGAN IRIGASI FOOD ESTATE DI KALTENG
Foto udara jaringan irigasi untuk mengairi kawasan lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Kabupaten Kapuas, Desa Bentuk Jaya, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.

Apa Itu Proyek Food Estate?

Pengembangan proyek food estate adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2020–2024 dalam rangka memperkuat dan menjaga ketahanan pangan.

Adapun komoditas yang ditanam dalam proyek food estate ini beragam mulai dari cabai, bawang merah, bawang putih, padi, jagung, hingga kentang.

Sejak awal dicanangkan, pengembangan food estate memang sudah menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Sorotan utama yang membuat perdebatan adalah lahan hutan yang digunakan akan menambah permasalahan lingkungan di kemudian hari.

Layaknya pisau bermata dua, apabila dikelola dengan baik, food estate akan memberikan keuntungan, dan sebaliknya jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi kerugian.

Jika berhasil, food estate akan meningkatkan produksi tanaman pangan Indonesia, menarik investor untuk aktivitas ekonomi, meningkatkan pendapatan pemerintah dan petani di kawasan food estate, yang akhirnya akan terwujud ketahanan pangan Indonesia.

Namun, food estate juga memiliki kekurangan yang patut diwaspadai misalnya potensi lahan masyarakat tidak bisa dikelola sepenuhnya oleh petani Indonesia, jika peraturan tidak memihak rakyat kecil maka pemodal akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Kemudian, food estate yang tidak berhasil bisa merubah karakter pertanian di Indonesia menjadi pertanian berbasis perusahaan, yang dapat mengancam kedaulatan pangan.

Pendistribusian hasil food estate yang gagal juga bisa membuka potensi bagi pemodal memegang kendali harga pasar.

Baca juga artikel terkait FOOD ESTATE atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto