Menuju konten utama

Di DPR, Sri Mulyani Usul Pagu Anggaran Rp45,224 Triliun pada 2023

Pagu anggaran Kementerian Keuangan mencapai Rp45,224 triliun di 2023. Diperuntukan untuk agenda internasional pada tahun mendatang.

Di DPR, Sri Mulyani Usul Pagu Anggaran Rp45,224 Triliun pada 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja Pembicaraan TK.1/ Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id -

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp45,224 triliun di 2023. Angka ini meningkat Rp95,23 miliar dari pagu indikatif disampaikan Juli 2022 sebelumnya yang sebesar Rp45,129 triliun.

Dia menuturkan penyesuaian pagu anggaran tersebut diperuntukan untuk membiayai acara internasional pada tahun depan. Indonesia sendiri dipercayai akan memegang ASEAN Chairmanship di 2023 mendatang.

"Kemenkeu mengusulkan pagu anggaran Rp45,224 triliun di 2023, sehingga perubahan lebih kepada bagian kegiatan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI terkait Pembahasan RKA Kemenkeu dalam RAPBN 2023, Senin (5/9/2022).

Bendahara Negara itu menjelaskan, tambahan anggaran Rp95 miliar tersebut akan dimasukan dalam program kebijakan fiskal. Di mana unit tersebut menjadi tanggungjawab Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Ini ada di kebijakan fiskal, karena untuk mendukung ASEAN Chairmanship, oleh karena itu ada tambahan di situ," ujarnya.

Sementara empat program Kemenkeu lainnya seperti pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara , dan risiko serta dukungan manajemen masing-masing mendapatkan jatah Rp2,93 triliun, Rp26,69 miliar, Rp291,51 miliar, dan Rp41,78 triliun.
"Secara total tidak ada perubahan, hanya ada perubahan alokasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan sumber dana pagu anggaran Kemenkeu di 2023 terdiri dari :
  • Rupiah murni : Rp36,305 triliun
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak : Rp13,35 miliar
  • Hibah : Rp5,28 miliar
  • Badan Layanan Umum : Rp8,9 triliun

Baca juga artikel terkait PAGU ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin