Menuju konten utama

Di Balik Kritikan Prabowo ke Jokowi: Rasio Pajak & Cara Bebas Utang

Indonesia menjadi negara dengan rasio pajak terendah di Asia Tenggara.

Di Balik Kritikan Prabowo ke Jokowi: Rasio Pajak & Cara Bebas Utang
Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto memberikan paparan dalam Indonesia Economic Forum 2018 di Jakarta, Rabu (21/11/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali melancarkan kritikan terhadap kinerja pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sebagai petahana. Pendiri Partai Gerindra itu mengeritik kinerja rasio pajak yang rendah ketimbang masa pemerintahan Soeharto. Rasio pajak sempat mencapai di atas 14-16 persen, lebih tinggi dari saat ini hanya sekitar 10 persen produk domestik bruto (PDB).

“Kita kehilangan penerimaan 6 persen dari GDP atau US$60 miliar karena mismanagement dan tidak efisiennya birokrasi,” kata Prabowo saat menjadi pembicara di acara Indonesia Economic Forum pada Rabu, (21/11/2018).

Selain itu, kinerja rasio pajak Indonesia juga kalah dengan negara lain termasuk Afrika seperti Zambia. Menurut Prabowo, rasio pajak negara yang berada di tengah-selatan Benua Afrika tersebut mencapai 18 persen dari PDB.

“Untuk itu, mungkin kita perlu belajar ke Zambia untuk belajar. Terkadang, Indonesia agak meremehkan negara-negara Afrika, namun ternyata mereka justru lebih baik ketimbang kita,” tutur Prabowo.

Rasio pajak merupakan rasio antara penerimaan pajak dengan PDB. Rasio pajak menunjukkan seberapa jauh kemampuan pemerintah mengumpulkan pendapatan pajak atau menyerap kembali PDB dari masyarakat dalam bentuk pajak. Artinya, rasio pajak menunjukkan seberapa produktif sistem perpajakan.

Selain itu, rasio pajak biasa dimanfaatkan sebagai indikator ekonomi yang dipakai secara luas untuk menilai kinerja pemerintah. Semakin tinggi rasio pajak suatu negara, maka semakin maju pula negara itu. Begitu pula sebaliknya.

Di Indonesia, kinerja rasio pajak memang kurang membanggakan. Trennya terus menurun sejak 2012. Dari sebelumnya 11,36 persen turun menjadi 10,75 persen pada 2015, turun lagi menjadi 10,36 persen, dan naik tipis ke 10,8 persen pada 2017.

Kinerja rasio pajak Indonesia juga menjadi salah satu yang terendah di dunia, menurut Bank Dunia. Paling rendah jika dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara yang rata-rata mencapai 15-16 persen dari PDB. Rasio pajak Malaysia pada 2016 sebesar 13,8 persen, Thailand 15,5 persen, dan Filipina 13,7 persen. Gara-gara rasio pajak Indonesia yang rendah, Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai malu dibuatnya.

“Waktu itu standard threshold rasio pajak di suatu negara yang pantas adalah 15 persen. Waktu saya pulang ke Indonesia, rasio pajak di bawah 12 persen. Kan saya malu sama teman-teman saya di Bank Dunia,” tutur Sri Mulyani.

Rasio pajak Indonesia juga kalah dengan rasio pajak Zambia. Selisihnya tidak selebar yang dikatakan Prabowo yakni 18 persen, namun hanya 16 persen. Dalam catatan perusahaan jasa profesional KPMG, angka 18 persen itu diambil dari total pendapatan pajak dan non-pajak Zambia.

Namun, ucapan Prabowo soal kinerja rasio pajak Indonesia lebih baik saat Orde Baru, ada benarnya. Dari data Bank Dunia, lima tahun sebelum Soeharto lengser, rata-rata rasio pajak mencapai 15,23 persen dari GDP.

Sayang, setelah Soeharto lengser, kinerja rasio pajak Indonesia mengalami tren penurunan. Adapun negara-negara tetangga pada periode yang sama terbilang mampu mempertahankan angka rasio pajaknya.

Infografik Rasio pajak negara 2017

Konsekuensi Rasio Pajak Rendah

Bagi sebagian negara, rasio pajak merupakan indikator yang penting untuk menjadi perhatian pemerintah. Apalagi, jika negara tersebut memiliki anggaran terbatas, namun membutuhkan belanja yang besar untuk menggerakkan ekonominya.

Indonesia menjadi salah satu negara yang masih perlu menaikkan kinerja rasio pajaknya demi menunjang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Apalagi, target pertumbuhan ekonomi yang diusung Jokowi terbilang tinggi, yakni 7 persen.

Menurut International Monetary Fund (IMF) dari bukunya berjudul “Realizing Indonesia’s Economic Potential” disebutkan bahwa negara yang memiliki angka rasio pajak di bawah 15 persen cenderung tumbuh lambat ketimbang negara lainnya yang memiliki rasio pajak 15 persen ke atas.

“Hal ini (rasio pajak rendah) membuat peluang pemerintah untuk mengalokasikan belanja yang produktif menjadi terhambat,” sebut IMF dalam buku yang ditulis Luis E Breuer, Jaime Guajardo dan Tidiane Kinda (hlm 109) tersebut.

Sri Mulyani juga sepakat rasio pajak Indonesia harus dinaikkan ke angka 15 persen. Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, jika rasio pajak bisa dinaikkan hingga 15 persen, persoalan defisit anggaran bisa diselesaikan.

Mari berhitung, defisit anggaran pada 2017 tercatat sebesar Rp345,8 triliun. Dengan asumsi rasio pajak 10,8 persen dari PDB senilai Rp13.589 triliun, maka penerimaan yang diraup negara mencapai Rp1.468 triliun.

Nah, apabila rasio pajak dinaikkan menjadi 15 persen dengan PDB senilai Rp13.589 triliun, maka penerimaan negara menjadi Rp2.038 triliun atau bertambah Rp570 triliun. Dengan kata lain, defisit Rp345,8 triliun berubah menjadi surplus Rp224,2 triliun.

Namun, Sri Mulyani menyadari tak mudah menaikkan rasio pajak lantaran mempertimbangkan kondisi ekonomi. Selain itu, kepatuhan wajib pajak juga masih jadi persoalan. Pemerintah memang sempat menerapkan kebijakan amnesti pajak, selain menambah penerimaan negara, juga menaikkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan reformasi perpajakan.

Pentingnya rasio pajak untuk ditingkatkan juga menjadi perhatian Institute For Development of Economics and Finance (INDEF). Gara-gara rasio pajak rendah, utang menjadi sumber dana pembangunan.“Tentunya, peran belanja pemerintah menjadi terbatas jika andalkan utang. Konsekuensinya, pertumbuhan ekonomi hanya di kisaran 5 persen, ” kata Bhima Yudhistira, Ekonom INDEF kepada Tirto.

Target rasio pajak 15 persen sebenarnya bukan hal yang mustahil. IMF juga optimistis rasio pajak Indonesia bisa menembus 15 persen. Tentunya, perlu ada keseriusan dari pemerintah.

Baca juga artikel terkait RASIO PAJAK atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Suhendra