Target tax ratio di RAPBN 2020 telah disepakati berada di kisaran 10,57 hingga 11,18 persen dari PDB. Target ini masih jauh dari target optimal Sri Mulyani, yakni sebesar 13,7 persen.
Pemerintah diminta memisahkan Ditjen Pajak (DJP) dari Kemenkeu agar institusi itu menjadi lembaga mandiri yang memiliki kewenangan dan otoritas lebih luas.
Pemerintah bakal segera merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 7 tahun 2015 tentang tata cara pembentukan dan pelaksanaan transfer pricing atau advance pricing agreement (APA).
Peningkatan jumlah pemilik NPWP tidak berbanding lurus dengan kepatuhan WP dalam menyampaikan SPT yang berperan penting untuk menggali potensi pajak. Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang selama ini belum terselesaikan. Akankah amnesti pajak menjadi jawaban?”
Hasil riset dari DBS Group Research memproyeksikan perbandingan penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau rasio pajak bisa mencapai 11,5 persen apabila target penerimaan amnesti pajak terpenuhi.