Menuju konten utama

TII Akan Rilis CPI 2018, KPK: Korupsi Politik Jadi Fenomena Global

TII akan segera meluncurkan hasil CPI tahun 2018.  KPK menyebutkan masalah korupsi politik merupakan fenomena global dan bisa menjadi hambatan serius untuk pertumbuhan CPI.

TII Akan Rilis CPI 2018, KPK: Korupsi Politik Jadi Fenomena Global
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Transparency International Indonesia (TII) akan meluncurkan hasil Corruption Perception Index (CPI) tahun 2018 pada Selasa (29/1/2019).

Dalam peluncuranCPI 2018, TII direncanakan mengangkat tema Korupsi dan Krisis Demokrasi.

"Kami belum tahu berapa indeks CPI Indonesia tahun 2018 ini, namun dari diskusi yang dilakukan kemarin Senin (28/1/2019), TII menemukan fenomena global, di mana korupsi politik masih menjadi hambatan serius pertumbuhan CPI," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (29/1/2019).

Sebagai informasi, peluncuran CPI kali ini temanya berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, pembacaan CPI dikolaborasikan dengan masyarakat sipil dalam pembenahan korupsi.

Berdasarkan pembicaraan awal antara TII dengan KPK, mereka mendapat laporan korupsi menyasar pada pelaku korupsi yang memiliki kekuasaan.

"Dari diskusi awal yang kami lakukan dengan TII, munculnya fenomena ancaman terhadap lembaga-lembaga antikorupsi dari pelaku-pelaku korupsi atau kekuasaan yang terganggu ketika pemberantasan korupsi dilakukan juga menjadi latar belakang kenapa pemilihan tempat peluncuran dilakukan di KPK," ujar febri.

Febri mengaku, sebagai lembaga pemberantasan korupsi, KPK belum mendapat informasi angka CPI Indonesia. Akan tetapi mereka sudah mendapatkan poin-poin masalah CPI Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, TII menemukan indikasi demokrasi mempengaruhi CPI kali ini. Saat ini, makna Demokrasi juga dikaitkan dengan distribusi kesejahteraan pada masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintahan bersih menjadi syarat penting untuk sebuah negara demokratis. Mereka juga menyinggung masalah korupsi poltik terhadap sejumlah politikus.

"Satu hal yang juga berbahaya dalam konteks korupsi politik adalah ketika institusi dan mekanisme politik dikuasai segelintir orang yang mendapatkannya melalui suap terhadap politisi. Padahal institusi politik yang sehat justru menjadi perangkat utama dalam demokrasi," kata Febri.

Hingga saat ini, KPK sudah menangani banyak kasus korupsi politik yang menjerat penyelenggara negara.

Setidaknya 69 orang anggota DPR, 161 orang Anggota DPRD, dan 107 orang kepala daerah atau sekitar 60 persen dari total pelaku sejak KPK berdiri menjadi pesakitan di KPK akibat terjerat korupsi politik.

Mereka bersama-sama pihak swasta seperti pemegang izin perkebunan, kehutanan, izin mendirikan bangunan proyek-proyek besar, dan pelaksana proyek pengadaan di pusat dan daerah, serta pejabat level atas di birokrasi.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno