Menuju konten utama

Dewas KPK Bakal Periksa Firli Bahuri pada 14 November 2023

Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (14/11/2023) pekan depan terkait  dugaan pelanggaran etik Firli dengan SYL.

Dewas KPK Bakal Periksa Firli Bahuri pada 14 November 2023
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan kepada media terakit penetapan tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (14/11/2023) pekan depan terkait dugaan pelanggaran etik Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam laporan yang diadukan ke dewas, Firli dan SYL diduga bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis. Foto keduanya pun beredar luas di masyarakat beberapa waktu lalu.

"Akan diperiksa hari Selasa tanggal 14 November 2023 jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Tirto, Kamis (9/11/2023).

Pemeriksaan Firli sebelumnya dijadwalkan pada 26 Oktober 2023. Tetapi Firli mangkir dan meminta penjadwalan ulang.

"Minta dijadwalkan ulang stelah tanggal 8 November," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (27/10/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan itu bersamaan dengan SYL yang juga dimintai keterangan.

Pemeriksaan kepada Wakil Ketua KPK Nawawi, Johanis Tanak, dan Pak Alexander Marwata juga sudah dilakukan.Tidak hanya mereka, dewas juga melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dari pihak Kementerian Pertanian.

Firli sempat membantah pertemuan dalam foto dengan SYL tersebut berkaitan dengan pemberian uang kepadanya. Menurutnya, pertemuan itu juga tidak pernah direncanakan keduanya.

Kasus Firli dengan SYL juga tengah ditangani Polda Metro Jaya. Firli seharusnya menjalani pemeriksaan kedua kalinya kemarin (8/11/2023), namun tak dipenuhi dengan alasan tugas ke Aceh.

Polisi memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan mantan petinggi Polri tersebut. Bahkan, penyidik memastikan dalam pekan ini ada perkembangan kemajuan dari kasus dugaan pemerasan SYL oleh Firli.

Baca juga artikel terkait DEWAS KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin