Menuju konten utama

Dewas KPK akan Periksa Firli Bahuri pada 8 November 2023

Ketua KPK Firli Bahuri diduga melanggar etik karena bertemu dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis.

Dewas KPK akan Periksa Firli Bahuri pada 8 November 2023
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan salam saat akan melakukan konferensi pers terkait penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memeriksa Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan Ketua KPK itu seharusnya dilakukan kemarin, Kamis (26/10/2023), namun batal karena Firli meminta penjadwalan ulang.

"Minta dijadwalkan ulang setelah tanggal 8 November," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (27/10/2023).

Sementara itu, Dewas KPK telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kemarin. Pemeriksaan itu bersamaan dengan permintaan keterangan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hanya Pak Nurul Ghufron (yang diperiksa kemarin). Pak Nawawi sedang sakit, pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota" kata Albertina Ho.

Pelaporan dugaan pelanggaran etik tersebut berkaitan dengan tersebarnya foto Firli Bahuri dan SYL bertemu di pinggil lapangan bulutangkis. Dalam foto tersebut, keduanya tengah berbincang dengan suguhan jagung rebus.

Foto tersebut diduga berkaitan dengan pemberian uang yang diminta Firli kepada SYL untuk penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, Firli sempat membantahnya.

“Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Kasus pemerasan itu juga tengah diproses hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Statusnya kini tengah dalam penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Firli pada Selasa (24/10/2023). Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Firli di Bekasi dan Jakarta Selatan.

Polisi meyakini akan menemukan bukti penguat kasus pemerasan terhadap SYL dari penggeledahan dua rumah Firli Bahuri. Kendati demikian, belum diketahui apa saja yang disita penyidik dari penggeledahan tersebut.

Baca juga artikel terkait KETUA KPK FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan