Menuju konten utama

Dewan Etik MK Sudah Periksa Arief Hidayat dan Kaji Isu Lobi Politik

Dewan Etik MK memeriksa Ketua MK Arief Hidayat selama sejam pada hari ini.

Dewan Etik MK Sudah Periksa Arief Hidayat dan Kaji Isu Lobi Politik
Arief Hidayat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK di Komisi III, gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, pada Kamis pagi (7/12/2017). Namun, pihak Dewan Etik MK belum mengeluarkan keputusan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Arief.

"Nanti silahkan tanya ke Dewan Etik sendiri. Yang penting tadi pagi, Prof Arief sudah memberikan klarifikasi di hadapan Dewan Etik," kata Juru MK Fajar Laksono saat dihubungi Tirto hari ini.

Fajar mengatakan, pertemuan dilakukan oleh Ketua Dewan Etik MK Ahmad Rustambi bersama dua anggota dewan etik. Pertemuan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB. Dalam pertemuan selama satu jam tersebut, berdasarkan keterangan Fajar, Arief menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan lobi politik dan barter kepentingan untuk kembali menjadi hakim konstitusi.

"Semua rangkaian dalam rangka sebagai calon hakim konstitusi yang akan dipilih kembali oleh DPR sudah seizin Dewan Etik, termasuk pertemuan-pertemuan dengan Komisi III di Mid Plaza dan di DPR," kata Fajar.

Meskipun sudah memberikan klarifikasi kepada dewan etik, penanganan perkara ini belum selesai. Fajar mengatakan, pihak MK masih melakukan telaah terhadap hasil pemeriksaan Arief. Ia tidak menutup kemungkinan Dewan Etik akan memeriksa anggota DPR untuk mendalami perkara tersebut.

"Saya tidak tahu persis, tapi kemungkinan itu ada," kata Fajar.

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Etik MK Salahudin Wahid belum merespon saat dikonfirmasi tentang hasil pemeriksaan Dewan Etik terhadap Arief Hidayat. Tirto berupaya menelpon maupun menanyakan via pesan singkat. Akan tetapi, hingga informasi ini diturunkan, pria yang karib disapa Gus Solah itu belum memberi respon.

Dugaan pelanggaran etik ini bermula dari isu bahwa Arief Hidayat melobi DPR dan menukar putusan perkara soal pansus hak angket dengan kepastian dirinya kembali lolos uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK di Komisi III.

"Kami Ingin mendengar dulu penjelasan Ketua MK, setelah itu baru Bisa memberi komentar," kata anggota komite etik Salahudin Wahid pada Rabu kemarin.

Baca juga artikel terkait KETUA MK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom