Menuju konten utama

Densus Antikorupsi Lebih Kuat dari Dirtipikor Bareskrim

Kekuatan Densus Antikorupsi akan lebih mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tim ini melibatkan Kejaksaan Agung.

Densus Antikorupsi Lebih Kuat dari Dirtipikor Bareskrim
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri), Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kanan) dan jubir KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Polisi memastikan posisi Densus Antikorupsi akan lebih kuat dibandingkan dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim (Tipikor) Mabes Polri karena melibatkan Kejaksaan Agung.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, kekuatan Densus Antikorupsi akan lebih mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tim ini melibatkan Kejaksaan Agung.

"Kalau detasemen ini kan khusus ya, jadi lebih powerfull dan Kapolri [Tito Karnavian] sudah menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung diharapkan ada koordinasi yang lebih intens, koordinasi yang lebih baik lagi dengan kejaksaan, seperti di KPK sehingga memproses cepat," ujar Setyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Setyo melanjutkan, kehadiran Densus Antikorupsi diharapkan mampu menangani perkara korupsi secara masif, karena mereka juga diberi kuasa untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) selayaknya KPK. Kemampuan inilah yang diharapkan bisa membantu KPK memberantas korupsi.

"Walaupun Direktorat Tipikor sekarang sudah melakukan dengan jajarannya yang sampai ke Polda dan ke Polres, sudah menangani 1000 lebih kasus, tetapi dengan Densus nanti mungkin kita lebih masif lagi, bekerjasama dengan KPK, mana yang tidak ditangani KPK, kita tangani," kata Setyo.

Setyo mengatakan, polisi tengah berkoordinasi dengan Kejagung tentang hal tersebut. Ia menambahkan, Polri juga akan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB terkait pembentukan satuan tersebut.

Meskipun hampir sama dengan KPK, sampai saat ini masih ada perdebatan apakah mereka mampu menyadap atau tidak. Ia mengatakan, kepolisian masih mengkaji lebih lanjut rencana pemberian kewenangan penyadapan atau tidak kepada satuan tersebut.

"Nanti akan kita bahas, akan kita kaji, sampai sejauh mana polisi bisa melakukan," kata Setyo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan membangun tim satgas bernama Densus Antikorupsi. Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, dirinya telah membentuk tim yang terdiri atas asrena, SDM, dan Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, Tito sudah menentukan markas satuan khusus tersebut.

"Sudah dilakukan FGD dengan pihak eksternal. Kita juga sudah menyiapkan gedungnya bahkan, yaitu gedung eks Polda Metro Jaya," ujar Tito saat rapat dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Tito mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung tentang pembentukan program tersebut. Ia mengaku, pembahasan tersebut dilakukan untuk membentuk satgas bersama sehingga memudahkan koordinasi perkara.

Terkait dengan hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan rencana kepolisian membentuk Densus Antikorupsi. KPK malah mengaku ingin bekerja sama dengan satuan tersebut untuk memberantas korupsi.

"Enggak apa-apa. Nanti bersinergi saja, kan sama-sama memberantas korupsi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Agus mengatakan undang-undang pemberantasan korupsi tidak berfokus untuk KPK saja, tetapi juga untuk aparat penegak hukum lain.

"Sampai hari ini Polri memang masih menangani kasus korupsi, kejaksaan juga, Undang-undangnya kan begitu bukan KPK satu-satunya," kata Agus.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto