tirto.id - Demokrat menyesalkan pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dinilai mendiskreditkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
"Ibarat mencuci tangan yang kotor dan kemudian airnya disiramkan ke orang lain," kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Sebelumnya Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto di persidangan kasus e-KTP yang menyebut dua kader utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai pihak yang ikut menerima dana KTP elektronik.
Dalam pernyataannya, Hasto mengatakan, PDIP bukan dalam posisi designer dan penguasa ketika proyek itu berjalan. Ia juga menyinggung posisi politik PDIP selama 10 tahun di pemerintahan SBY yang berada di luar pemerintahan. Menurut Hinca, pernyataan itu aneh dan sulit dipercaya.
"Adalah aneh dan sulit dipercaya pernyataan itu keluar dari sebuah partai politik yang tengah berkuasa sekarang ini, karena argumentasinya dangkal, lemah dan mengada-ada. Betapa tidak, sekjen PDIP mengatakan bahwa kader-kader dari sebuah partai yang beroposisi pasti tak melakukan korupsi," tegas Hinca.
"Rasanya tak pantas mengajari seorang sekjen sebuah partai besar bahwa tindak pidana, dimanapun dan kapanpun, serta partai manapun yang sedang berkuasa, adalah perbuatan yang dilakukan secara pribadi, yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi pula," tambah Hinca.
Ia menegaskan semua pihak sama di hadapan hukum. Dia mengatakan kasus korupsi e-KTP tidak ada kaitannya dengan partai yang sedang beroposisi atau yang sedang berkuasa.
"Partai-partai politik yang saat ini tidak berada di koalisi pendukung pemerintah, ketika ada kadernya yang kena jerat KPK, juga tidak ada yang menyalahkan pemerintahan Presiden Jokowi," jelas Hinca.
Ia menilai pernyataan PDIP yang langsung menyalahkan pemerintahan Presiden SBY, dan mendiskreditkan Partai Demokrat, salah alamat, karena bukan Partai Demokrat ataupun kadernya yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima dana, melainkan mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
"Kalau membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK. Majelis hakimlah yang akan memutuskan dalam persidangan yang sah dan akuntabel pada saatnya nanti. Partai Demokrat juga tidak pada posisi untuk berpendapat apakah Puan Maharani dan Pramono Anung terlibat atau tidak kami tidak punya kewenangan untuk itu," jelas dia.
Dia menegaskan Partai Demokrat tidak akan ikut-ikutan memvonis keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung sebab Demokrat mengerti hukum.
"Yang terakhir, program KTP elektronik tidak salah. Oknum-oknum anggota DPR dan pemerintah, atau siapapun, yang melakukan korupsi sebagian dana KTP elektronik itulah yang salah, baik bagian dari pendukung pemerintah maupun pihak oposisi, semua sama di hadapan hukum. Mari menjadi insan Pancasila yang taat hukum dan ksatria," kata dia.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora