Menuju konten utama

Demo Tolak UU Ciptaker: Polda Metro akan Selidiki Perusakan Fasum

Polisi mengaku menangkap seribu orang yang dianggap perusuh dalam demo penolakan UU Cipta Kerja.

Demo Tolak UU Ciptaker: Polda Metro akan Selidiki Perusakan Fasum
Halte TransJakarta Tosari dibakar massa dalam sebuah aksi protes penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10/20), Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menyelidiki kerusakan fasilitas publik dalam demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja. Pos polisi dan halte TransJakarta jadi sasaran amuk massa di Jakarta.

"Kami akan selidiki semuanya. Ini yang merusak (adalah) perusuh. Ada beberapa fasilitas, termasuk korban polisi juga sudah enam yang luka. Ini memang perusuh yang menunggangi buruh melakukan unjuk rasa," ujar Yusri, Kamis (8/10/2020).

Ia mengaku hampir seribu orang ditangkap, dan dia sebut perusuh itu adalah anarko. Bentrokan massa dengan aparat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, tak terelakkan. Sebuah pos polisi di situ dibakar demonstran.

Massa aksi yang tolak Undang-Undang Cipta Kerja bentrok dengan aparat kepolisian di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Sejumlah mahasiswa terluka akibat kericuhan itu, sementara polisi membubarkan kerumunan dengan menembakkan gas air mata.

Kerusuhan juga terjadi di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat. Massa mencoba menerobos barisan aparat agar bisa mendekati Istana Negara. Namun upaya itu dibalas polisi dengan menembakkan gas air mata. Sontak demonstran kocar-kacir, tapi mereka melemparkan batu dan beling sebagai upaya perlawanan.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri