tirto.id - Massa pengemudi (driver) ojek dan taksi online menggelar aksi demonstrasi di Surabaya, pada Jumat (13/7/2018). Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dapat melindungi hak mereka, terutama soal kelayakan tarif.
Para driver transportasi online itu berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Mereka tergabung dalam wadah organisasi bernama Jawa Timur Online Bersatu. Aksi demonstrasi tersebut digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
"Kebanyakan aplikator selama ini sering bertindak sewenang-wenang kepada para pengemudi daring [online]," ujar juru bicara Jawa Timur Online Bersatu, David Walalangi kepada wartawan di sela aksi, seperti dilansir Antara.
Dia juga mengeluhkan pihak aplikator kerap memberi sanksi atau suspend kepada pengemudi tanpa alasan yang jelas.
Mengenai tarif, dalam aksinya, mereka menuntut persamaan tarif antar-aplikator. Hal ini agar tidak ada ketimpangan bagi para konsumen dalam menggunakan jasa mereka di lapangan.
Jawa Timur Online Bersatu mengusulkan persamaan tarif sebesar Rp3.000 per kilometer untuk ojek online, dengan minimal order Rp10 ribu.
Untuk angkutan daring roda empat atau taksi online, mereka mengusulkan tarif Rp5 ribu per kilometer dengan minimal order Rp15 ribu.
"Tuntutan kami hanya bisa diatur melalui peraturan gubernur [Jatim]," kata David.
Sayangnya, para driver ojek dan taksi online itu tidak ditemui oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Mereka hanya ditemui oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Jawa Timur, Isa Anshori.
Karena tidak ditemui langsung oleh Gubernur Soekarwo, perwakilan massa demonstrasi itu memilih walk out atau meninggalkan lokasi pertemuan.
Mereka kemudian melanjutkan aksi untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Kota Surabaya di Jalan Yos Sudarso, yang tidak begitu jauh dari Gedung Negara Grahadi.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji sempat menemui perwakilan massa pengemudi daring tersebut dan berjanji akan menampung aspirasi mereka untuk disampaikan ke Pemprov Jatim.
Tanggapan Go-Jek Soal Demo Driver Online di Surabaya
Manajemen Go-Jek menyampaikan tanggapannya mengenai aksi demonstrasi para driver ojek dan taksi online di Surabaya yang menuntut penerbitan Pergub untuk mengatur tarif. Salah satu perusahaan aplikator transportasi online itu memberikan tanggapan melalui siaran resmi secara tertulis.
"Kami sangat menghargai aspirasi yang diungkapkan oleh mitra kami. Pada hari ini kami siap untuk menerima kehadiran mitra dengan tetap beroperasinya kantor Go-Jek di Surabaya," kata VP Corporate Communications Go-Jek, Michael Say.
Dia mengklaim Go-Jek memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mitra yang tergabung dalam ekosistem perusahaannya. “Ragam inisiatif dan penyesuaian terus kami lakukan agar lebih dari satu juta mitra Go-Jek terus memiliki daya saing dan menjadi pilihan utama masyarakat," ujarnya.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom