Menuju konten utama
Gedung Granadi Disita

Demo akan Digelar di Gedung Granadi, Polisi Berjaga di Lokasi

Komite Penyelamat Aset Negara hendak menggelar aksi demo menuntut Gedung Granadi segera disita.

Demo akan Digelar di Gedung Granadi, Polisi Berjaga di Lokasi
Gedung Granadi. Screenshot/Google Map.

tirto.id -

Sekelompok massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Aset Negara hendak menggelar aksi di depan Gedung Graha Dana Abadi (Granadi), Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (16/12/2018). Mereka hendak menuntut agar gedung tempat Yayasan Supersemar milik presiden RI ke-2 Soeharto segera disita.

Di sisi lain, sekelompok massa yang mengaku pecinta HM Soeharto juga diimbau untuk hadir ke lokasi yang sama. Kehadiran mereka guna mengadang aksi oleh Komite Penyelamat Aset Negara.

Berdasarkan pantauan Tirto, sekitar pukul 10.30 WIB, belum ada aksi unjuk rasa. Padahal dijadwalkan unjuk rasa akan digelar pukul 09.00 WIB. Kendati begitu, sudah tampak beberapa orang dengan seragam Brigade HMS Indonesia bersiaga di teras Gedung Granadi.

Selain itu, aparat kepolisian pun telah bersiaga. Sekitar dua kendaraan kepolisian telah memasuki halaman Gedung Granadi. Puluhan polisi pun telah melakukan apel dan kini tengah bersiap.

Gedung Granadi merupakan salah satu aset milik Yayasan Supersemar yang masuk ke dalam daftar barang sitaan dari Kejaksaan Agung berdasarkan putusan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung pada 2016 lalu. Yayasan Supersemar dinyatakan terbukti menyalahgunakan uang negara. Dana yang seharusnya untuk beasiswa, justru diberikan pada tujuh perusahaan dan kelompok usaha Kosgoro.

Karena itu, Supersemar diminta mengembalikan uang sebesar 315.002.183 dolar AS dan Rp139.438.536.678,56 ke negara. Jika dirupiahkan, totalnya mencapai sekitar Rp4,4 triliun.

Selain Gedung Granadi, kejaksaan juga memasukkan sejumlah rekening, kendaraan, bangunan, dan tanah sebagai incaran.

Aset-aset berupa simpanan di bank meliputi 3 rekening di BRI Kantor Cabang Pancoran, 1 rekening Bank Mandiri KC Wisma Metropolitan, 1 rekening BNI KCU Tebet, 2 rekening Danamon KC Jakarta Pusat, 49 deposito di Bank Yudha Bhakti, 6 rekening, 2 giro, dan 5 deposito di BRI KC Jakarta Veteran, 5 giro dan 18 deposito di BNI KCU Harmoni, 1 rekening di Mandiri KC S Parman, dan 19 deposito di BRI KC Cikampek. Total ada 112 simpanan di bank.

Selain itu, ada enam mobil, yakni Toyota Avanza New 1,5 Automatic tahun 2010 nomor polisi B 1472 SKA, Toyota Avanza New 1,3 M/T tahun 2008 nopol B 1246 SFD, Toyota Kijang Innova tahun 2006 nopol B 1271 DR, Toyota Kijang Innova tahun 2006 nopol B 1062 DN, Toyota Corolla Altis tahun 2007 nopol B 206 BG, dan Honda All New CR-V tahun 2012 nopol B 206 SBG.

Selain itu, ada juga tanah di Jl. Raya Megamenunding No. 6, Citalingkup, seluas 8.120 meter persegi, atas nama Zahid Hussein. Zahid adalah salah seorang jenderal yang menjadi orang kepercayaan Soeharto.

Baca juga artikel terkait KASUS YAYASAN SUPERSEMAR atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri