tirto.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi, mengaku bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini, sudah menyiasati Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.
Salah satunya, akan menitik beratkan pada pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Dengan kata lain, seluruh anggaran yang bukan menjadi prioritas masyarakat, akan dipangkas.
Dedi mencontohkan, anggaran untuk baju dinas miliknya saja saat ini sudah dihapus sebagai upaya efisiensi anggaran tersebut.
Tak hanya itu, biaya perjalanan dinas keluar negeri miliknya yang sebelumnya dialokasikan Rp1,5 miliar juga dihapuskan. Sementara perjalanan dalam negerinya hanya disisakan sekitar Rp700 juta dari Rp1,8 miliar.
"Ya, semuanya sudah diberikan contoh dari gubernur sendiri," kata Dedi saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Minggu (16/2/2025).
Dedi menyebut total dari efisiensi anggaran di Jawa Barat setelah dihitung kurang lebih mencapai Rp5 triliun. Total efisiensi ini nantinya akan dibawa untuk diajukan ke dalam perubahan anggaran 2025.
"Efisiensi anggaran bukan berarti menghapus anggaran pembangunan. Dan itu akan kami fokuskan untuk satu membangun ruang kelas baru untuk SMA dan SMK. Kedua membangun sekolah baru untuk SMA dan SMK," jelas dia.
Tak hanya itu, alokasi anggaran Jawa Barat akan diarahkan untuk pembangunan jalan lintas di beberapa daerah. Selain itu, diarahkan juga untuk memperbaiki seluruh infrastruktur irigasi untuk meningkatkan ketahanan pangan, serta meningkatkan kebutuhan laboratorium untuk penelitian
"Nah itu seluruh pembiayaan itu akan diarahkan dengan target pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, irigasi jalan lintas pada tahun 2026," terang dia.
Sementara pada 2027, anggaran prioritas Jawa Barat akan diarahkan pada investasi. Sehingga ke depan Jawa Barat diharapkan memiliki nilai investasi yang cukup.
"Dan daerahnya bisa membangun berdasarkan nilai investasi dikelola oleh pemerintah provinsi," pungkas mantan Bupati Purwakarta itu.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto