Menuju konten utama

Data Kasus Bullying Terbaru 2023 dari Cilacap hingga Balikpapan

Daftar kasus bullying terbaru di Indonesia hingga Oktober 2023 dari Cilacap hingga Balikpapan.

Data Kasus Bullying Terbaru 2023 dari Cilacap hingga Balikpapan
Ilustrasi Bullying. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sejumlah kasus bullying akhir-akhir ini kerap terjadi di Indonesia selama tahun 2023. Deretan contoh kasus ada di Cilacap hingga Balikpapan dan sebagian besar melibatkan para pelajar sekolah.

Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying atau perundungan di lembaga pendidikan tercatat sebanyak 23 kali selama periode Januari-September 2023.

Paling banyak terjadi di tingkat SMP, yakni sebesar 50 persen. Sedangkan SD mencapai 23 persen, SMA sejumlah 13,5 persen, dan SMK 13,5 persen.

Dari total 23 kasus bullying tersebut, 2 korban akhirnya meninggal dunia. Mereka adalah siswa SD asal Kabupaten Sukabumi dan 1 orang MTs di Blitar.

Artinya, angka bullying ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan jika dibandingkan data selama bulan Januari-Juli 2023.

FSGI mencatat setidaknya terdapat 16 kasus perundungan yang terjadi di sekolah selama periode tersebut.

Rinciannya terdiri dari 25 persen SD, 25 persen SMP, 18,75 persen SMA, 18,75 persen SMK, 6,25 persen MTs, dan 6,25 persen di pondok pesantren.

Pada bulan Juli 2023, perundungan dialami 14 siswa SMP di Kabupaten Cianjur. Mereka mengalami kekerasan fisik karena terlambat ke sekolah. Siswa tersebut dijemur. Kakak kelas yang sudah duduk di bangku SMA/SMK juga menendang siswa SMP.

Di kota Bengkulu, seorang siswi dilaporkan menderita autoimun setelah mengalami perundungan oleh 4 orang guru dan sejumlah teman sekelas.

"Jumlah korban perundungan di satuan pendidikan selama Januari-Juli 2023 total 43 orang, yang terdiri dari 41 peserta didik (95,4 persen) dan dua guru (4,6 persen)," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo, dikutip Antara News.

"Adapun pelaku perundungan didominasi oleh peserta didik yaitu sejumlah 87 peserta didik (92,5 persen), sisanya dilakukan oleh pendidik, yaitu sebanyak lima pendidik (5,3 persen), satu orang tua peserta didik (1,1 persen) , dan satu Kepala Madrasah (1,1 persen)," lanjutnya.

Kasus Bullying Terbaru di Cilacap dan Balikpapan

Berikut adalah contoh kasus bullying terbaru selama tahun 2023 yang sempat viral di Cilacap dan Balikpapan:

Kasus Bullying Cilacap

Beredar video yang viral di media massa dan memperlihatkan sejumlah anak sekolah sedang berkumpul.

Mereka melakukan penganiayaan dan perundungan terhadap korban FF, 14 tahun.

Para pelaku memukul korban dan menendang berkali-kali hingga terjatuh. Tidak ada perlawanan dari FF yang sudah tidak berdaya.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan MK, 15 tahun, dan WS, 14 tahun, asal SMPN 2 Cimanggu, sebagai tersangka.

Mereka dikenakan pasal berlapis, Pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak, ancaman hukuman 3,5 Tahun dan Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Di lain sisi, Kepala Sekolah SMPN 2 Cimanggu, Wuri Handayani, menyebutkan bahwa pelaku bullying merupakan siswa berbakat di sekolahnya.

Menurut pengakuan Wuri, pelaku termasuk mempunyai prestasi di bidang pramuka, olahraga, pencak silat, dan seni baca Al-Qur'an hingga memperoleh gelar juara tingkat kabupaten.

Kasus Bullying Balikpapan

AA, 13 tahun, siswa SMP mengalami bullying di Masjid Darussalam, Balikpapan, pada Sabtu (23/9). Gara-garanya, ia mengirimkan pesan via Instagram ke pacar salah satu pelaku.

Korban dipukul oleh pelaku yang memakai baju pramuka. Kepalanya juga ditendang anak lainnya yang mengenakan baju hitam.

Bahkan, pelaku berbaju pramuka itu sempat melakukan aksi smackdown terhadap AA. Melalui video yang viral, korban tampak tidak berdaya dan tanpa melakukan perlawanan. Ia hanya menangis dan merasakan kesakitan dengan memegangi kepala.

Kasus ini berawal ketika AA mengirim DM ke pacar MR, 13 tahun, salah satu pelaku. Terdapat kata-kata yang dianggap tidak pantas hingga membuat pacar MR melapor ke dirinya.

MR yang tidak terima kemudian melakukan aksi bullying terdapat AA bersama pelaku lain, KD, 13 tahun.

Polisi saat ini masih menunggu hasil visum terhadap korban untuk melakukan langkah berikutnya, setelah menerima adanya laporan dari orang tua korban.

Baca juga artikel terkait BULLYING atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Hukum
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra