Menuju konten utama
Subvarian Omicron Arcturus

Darurat COVID-19 Segera Berakhir, Epidemiolog: Waspada XBB 1.16

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman memperkirakan status kedaruratan COVID-19 global akan dicabut WHO pada Mei 2023.

Darurat COVID-19 Segera Berakhir, Epidemiolog: Waspada XBB 1.16
Tenaga Kesehatan menunggu pasien yang akan menjalani tes usap PCR di Laboratorium Genomik Solidaritas Indonesia, Cilandak, Jakarta, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

tirto.id - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman memperkirakan status kedaruratan COVID-19 global akan dicabut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Mei 2023.

“Kemungkinan di Mei awal ini bisa dicabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) itu, karena secara global maupun Indonesia, status akutnya sudah dilewati dengan trend menurun akan keparahan,” kata Dicky dalam keterangan suara yang diterima reporter Tirto, Selasa (4/4/2023).

Dicky menegaskan bahwa pencabutan masa kedaruratan COVID-19 bukan berarti virus ini sudah hilang secara total.

“Tetap bersirkulasi di beberapa kawasan/negara. Ada yang endemi, ada yang masih pandemi, ada yang mungkin terkendali. Status apa pun itu jika dia belum terkendali maka ia berbahaya,” ujarnya.

Terlebih, Dicky mengingatkan temuan subvarian Omicron XBB 1.16 atau Arcturus yang ditenggarai menimbulkan peningkatan kasus di sejumlah negara.

“Kehadiran XBB 1.16 bahkan dalam konteks ini meningkat kematiannya, meningkat rawatan rumah sakitnya, seharusnya menjadi pengingat,” kata dia.

Dicky meminta pemerintah tetap waspada dengan risiko penularan COVID-19, terutama berbagai subvarian Omicron yang mampu menimbulkan dampak Longcovid.

“Risiko ini mengarah pada orang yang berisiko tinggi seperti lansia, komorbid, anak-anak, penderita HIV dan termasuk ibu hamil,” jelasnya.

Sementara terkait kebijakan vaksinasi COVID-19 saat Indonesia memasuki status endemi, Dicky sepakat vaksinasi hanya disarankan kepada kelompok tertentu sesuai anjuran WHO.

“Seperti orang yang sering berpergian kan berisiko, nanti kayak vaksin flu saja, yang berisiko divaksin dan ini kan menghemat cost juga,” kata Dicky.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sampai saat ini kebijakan vaksinasi, terutama untuk booster kedua, masih terus dijalankan. Akan tetepi, pemerintah berencana untuk mencabut kewajiban vaksinasi COVID-19 saat penerapan status endemi.

“Untuk vaksin berbayar, nanti begitu status pandemi berubah menjadi endemi, vaksinasi bukan menjadi kewajiban,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

Pernyataan Budi tersebut sekaligus mengindikasikan kemungkinan vaksinasi COVID-19 menjadi berbayar setelah pencabutan status pandemi.

“Sedangkan bagi masyarakat yang masuk kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) itu nanti masih ditanggung pemerintah,” ujar Budi.

Baca juga artikel terkait STATUS TANGGAP DARURAT COVID-19 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan