tirto.id - Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis, Rabu (30/10/2019). Hasilnya, secara aklamasi Idham Azis disetujui sebagai Kapolri yang akan menggantikan Tito Karnavian.
Saat uji kelayakan dan kepatutan, Idham banyak memaparkan program-program yang akan dijalankan bila menjadi Kapolri. Begitu pula dengan pertanyaan-pertanyaan dari para anggota Komisi III yang lebih banyak menanyakan soal program.
Namun, tak ada satu pun anggota Komisi III DPR RI yang menanyakan soal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani beralasan dalam uji kelayakan dan kepatutan memang tak tepat untuk menanyakan suatu kasus. Sebab, kata dia, lebih tepat ditanyakan dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Polri.
"Ini fit and proper test bukan raker pengawasan. Jadi tidak tepat bahas kasus per kasus, yang kami bahas adalah hal makro," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan tak tepat dalam forum uji kelayakan dan kepatutan seorang calon kapolri ditanyakan suatu kasus yang belum terselesaikan di kepolisian.
"Ini bukan forum raker pengawasan. Ini forum fit and proper test yang kami ingin dengar dari dia itu visi, misi dan agenda kerja ke depan," tegas Arsul.
Sementara itu, Idham Azis malah akan melemparkan kasus Novel ke calon Kabareskrim baru pengganti dia nanti bila ia telah resmi dilantik menjadi Kapolri.
"Saya akan beri dia [Kabareskrim baru] waktu untuk mengungkap kasus itu," kata Idham di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Idham yang saat ini masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri itu menuturkan, kemungkinan akan menunjuk pejabat penggantinya pada Jum'at, minggu ini.
Kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan tak kunjung selesai. Sejak 11 April 2017 silam, polisi tidak kunjung menemukan pelaku.
Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun tidak memberikan hasil walau tim pakar TPF sudah menyerahkan hasil penelaahan kepada polisi teknis.
Sedangkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengklaim tim teknis kasus Novel Baswedan bekerja tiap menit untuk mengungkap perkara penyiraman air keras. Namun hasil kerja tim teknis belum bisa disampaikan ke publik karena khawatir menimbulkan masalah.
"Kami bekerja keras. Setiap detik, menit, jam hari, tim bekerja. Tidak mungkin kami sampaikan ke media, nanti bisa bocor," kata Iqbal di Mabes Polri, Jumat (20/9/2019).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz