Menuju konten utama

Dalih Indonesia Tolak Resolusi Pencegahan Genosida di PBB

Kemlu menjelaskan Indonesia menolak rancangan resolusi baru yang subtansinya sudah disetujui sejak 2005.

Dalih Indonesia Tolak Resolusi Pencegahan Genosida di PBB
Sidang Majelis Umum PBB ke-73 di Markas Besar PBB, New York, Kamis (27/9/2018). ANTARA FOTO/Aditya E.S.Wicaksono/foc/18.

tirto.id - Indonesia menolak resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang tanggung jawab untuk melindungi dan mencegah genosida, kejahatan perang, pembantaian etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah berdalih Indonesia memberikan suara "No" dalam Sidang Umum PBB pada Selasa, 18 Mei 2021, bukan untuk isu yang diangkat.

Faiza menjelaskan Indonesia menolak rancangan resolusi baru yang subtansinya sudah disetujui sejak 2005. Ia memastikan Indonesia mendukung gagasan untuk melindungi dan mencegah genosida, kejahatan perang, pembantaian etnis, dan kejahatan terhadap kemanusian.

"Posisi kami sudah jelas, sudah ada proses yang berjalan dengan baik sejak tahun 2005 dan tidak ada urgensi membentuk proses baru. Substansinya sudah dibahas bertahun-tahun dan tidak ada masalah dan Indonesia pun ikut dalam pembahasan tersebut," kata Faiza dalam keterangan tertulis kepada reporter Tirto, Kamis (20/5/2021).

Menurut Faiza, konsep tanggung jawab melindungi (R2P) tersebut sudah tertulis dalam Resolusi 60/1 (2005 World Summit Outcome Document) paragraf 138-139.

"Tidak perlu membentuk mata agenda baru, karena selama ini pembahasan R2P di UNGA (Sidang Majelis Umum PBB) sudah berjalan. Pembahasan R2P oleh SMU PBB selalu dapat dilaksanakan dan sudah ada mata agendanya yaitu follow up to outcome of millenium summit," jelas Faiza.

Sikap Indonesia dalam Sidang Umum PBB menuai sorotan warganet karena memberikan suara "No" untuk resolusi "responsibility to protect and the prevention of genocide, war crimes, ethnic cleansing, and crimes against humanity".

Salah satunya banyak warganet yang mengomentari unggahan akun twitter milik organisasi non-pemerintahan yang memantau acara PBB, @UNWatch.

Terdapat lima belas negara yang "vote no", termasuk Indonesia. Mereka yakni Korea Utara, Kyrgyztan, Nicaragua, Zimbabwe, Venezuela, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.

Baca juga artikel terkait SIDANG UMUM PBB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan