Menuju konten utama

Dalih Evaluasi, MUI Ingin Libatkan Polri saat Seleksi Pengurus

Tak mau anggotanya terlibat terorisme lagi, MUI akan berbenah diri dalam penyeleksian calon anggota atau pengurus MUI.

Dalih Evaluasi, MUI Ingin Libatkan Polri saat Seleksi Pengurus
logo label halal terpampang di restoran, jakarta. tirto/andrey gromico

tirto.id - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. 16 November 2021 ia diringkus di Bekasi, Jawa Barat. Usai kejadian itu, MUI menonaktifkan yang bersangkutan dari organisasi.

Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia M Najih Arromadloni menyatakan karena kejadian itu maka pihaknya akan berbenah diri dalam penyeleksian calon anggota atau pengurus MUI.

“Sejauh ini belum ada mekanisme yang pasti sebagai kriteria [pengurus MUI], tapi peristiwa ini membuat MUI [menimbang] ada proses seleksi harus dilakukan lebih ketat,” kata Najih di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

“Ke depan, mungkin kami akan melibatkan Polri, melibatkan aparat keamanan, dalam proses seleksi anggota MUI. Supaya informasi yang kami dapatkan lebih utuh, lebih mendalam, terkait dengan profil calon pengurus MUI,” imbuh Najih.

Hingga kini Dewan Pimpinan MUI telah beberapa kali membahas rencana itu, namun ia belum bisa mengungkapkan saat ini.

Untuk menjadi calon pengurus MUI, maka ormas yang bersangkutan bisa mendelegasikan pihaknya untuk bergabung bersama MUI. Kemudian para utusan itu diresmikan sebagai pengurus. Meskipun jajaran MUI telah memprofilkan calon pengurus, tapi tetap saja ada informasi yang tidak diketahui, khususnya perihal aktivitas yang mengarah kepada radikalisme.

Selain Ahmad Zain, polisi turut meringkus Farid Ahmad Okbah dan Anung Al Hamat. MUI pun menonaktifkan Ahmad Zain, serta mengklaim keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. Ahmad Zain cs tergabung dalam Baitulmal Abdurrahman Bin Auf (BM-ABA) yang merupakan lembaga bentukan Jamaah Islamiyah.

Dalam badan amal itu Ahmad Zain sebagai Ketua Dewan Syariah; Farid berperan sebagai Anggota Dewan Syariah; dan Anung menjabat pendiri Perisai (lembaga bantuan hukum bagi anggota dan keluarga Jamaah Islamiyah yang ditangkap Densus).

Baca juga artikel terkait MAJELIS ULAMA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto