Menuju konten utama

Dalam BAP, Ahok Mengaku Dirugikan dengan Ulah Buni Yani

Dalam kesaksiannya, Ahok mengaku sangat dirugikan dengan ulah Buni Yani yang mengungah pidato Ahok di akun facebook. Ahok bahkan diketahui pernah diancam akan dibunuh karena dianggap telah menistakan agama.

Dalam BAP, Ahok Mengaku Dirugikan dengan Ulah Buni Yani
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - 13 poin kesaksian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berdasarkan pada BAP dibacakan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. BAP yang dibacakan JPU Andi M. Taufik itu berdasarkan pemeriksaan terhadap Ahok oleh penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016 lalu.

Dalam kesaksiannya, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku sangat dirugikan dengan ulah Buni Yani yang mengungah pidato Ahok di akun facebook. Ahok bahkan diketahui pernah diancam akan dibunuh karena dianggap telah menistakan agama.

"Saya mengalami kerugian antara lain, saya mengalami fitnah, di mana banyak orang terutama warga DKI Jakarta menganggap saya menista salah satu agama. Saya juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saya, dengan imbalan uang sejumlah satu miliar karena saya telah menistakan agama," ujar Ahok dalam BAP yang dibacakan JPU di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).

Selain itu, Ahok juga sempat diminta mundur oleh salah satu partai dalam pencalonannya sebagai gubernur petahana di Pilgub DKI Jakarta.

"Dalam pelaksanaan kampanye saya ditolak di beberapa tempat, dikarenakan saya telah dituduh menistakan agama," kata dia dikutip dari Antara.

Ahok juga membantah dan tidak mengakui postingan Buni Yani di akun facebook yang menulis: “Bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi surat al Maidah 51 (dan) masuk neraka (bapak ibu dibodohi)” sesuai dengan apa yang diucapkan Ahok di Kepulauan Pramuka.

"Dapat saya jelaskan bahwa kalimat bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi surat Al Maidah 51 (dan) masuk neraka (bapak ibu bodohi), tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan saat memberikan kata sambutan di tempat pelelangan ikan di Pulau Pramuka," kata Ahok dalam BAP.

Menanggapi pembacaan BAP Ahok, salah satu pengacara Buni Yani bernama Aldwin Rahadian menganggap pernyataan Ahok tidak berdasar sehingga bisa digugurkan. Menurutnya, ucapan Ahok lah yang membuat keresahan di masyarakat karena menyinggung surat Al Maidah.

"Timbulnya keresahan ini bukan karena postingan Buni Yani, tetapi keresahan itu karena ucapan dari terdakwa sendiri tentang surat Al-Maidah. Jadi jelas, kesaksian ini dapat digugurkan dan ini suatu fitnah kepada Buni Yani," kata dia.

Sebelumnya, Ahok kembali batal hadir dalam sidang kesembilan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Buni Yani.

Baca juga artikel terkait KASUS BUNI YANI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto