Kejari Depok masih menunggu kedatangan Buni Yani memenuhi panggilan eksekusi. Kejari belum memutuskan akan memanggil paksa Buni atau mengabulkan permohonan penundaan eksekusi.
Vonis Buni Yani ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik yang menuntut dua tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
Salah seorang perwakilan massa pendukung Buni yang berada di atas mobil komando menyampaikan tokoh-tokoh yang akan hadir seperti Eggi Sudjana, Amien Rais, dan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.