tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin meminta kasus Buni Yani dibawa sebagai kampanye politik.
Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf Amin Lena Maryana Mukti mengingatkan, perkara Buni Yani masih dalam proses hukum. Ia mengajak publik untuk menghormati hukum. Ia pun membantah Presiden Jokowi tidak mungkin mengintervensi hukum.
"Saya sangat yakin Presiden Jokowi tidak berada dibalik proses hukum tersebut, dan beliau pastinya juga tidak akan melakukan intervensi," kata Leni kepada Tirto, Selasa (25/9/2018).
Sebelumnya, terdakwa kasus ujaran kebencian, Buni Yani sempat mendatangi DPR, Senin (24/9/2018). Dalam kesempatan wawancara, Buni menyebut Prabowo harus menang bila tidak mau dirinya dipenjara.
Ujaran Buni Yani pun menjadi blunder politik. Ia pun mengklarifikasi bahwa kalimat tersebut bermakna ada kriminalisasi di era pemerintahan Jokowi.
"Saya mengatakan bahwa Prabowo harus menang, karena kalau tidak saya pasti masuk 1,5 tahun penjara. Kalimat ini adalah penegasan terhadap keterangan saya sebelumnya bahwa bila Prabowo menang, maka hukum akan menjadi normal dan sudah pasti kriminalisasi dan persekusi akan hilang dengan sendirinya," kata Buni kepada Tirto, Selasa (25/9/2018).
Buni menerangkan, dirinya menjadi timses Prabowo-Sandi karena ingin mencari keadilan. Ia mengklaim, Jokowi telah berkuasa secara zalim. Ia menyebut, Prabowo bisa menjadi antitesa kezaliman Jokowi. Ia yakin upaya menormalkan bukan upaya intervensi hukum.
"Jadi Prabowo tidak akan melakukan intervensi hukum karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan demokrasi. Justru keadaan sekarang selama Jokowi berkuasa secara zalim inilah terjadi intervensi hukum secara keji agar bisa mengkriminalisasi semua kelompok yang dianggap berseberangan secara politik. Inilah yang saya dan aktivis lainnya lawan," kata Buni.
Politikus PPP itu justru khawatir ada upaya penggiringan opini publik dari kasus Buni Yani. Ia ingin publik menempatkan perkara Buni Yani sebagai proses hukum yudikatif yang tidak boleh diintervensi. Oleh sebab itu, ia berharap perkara Buni Yani tidak diseret ke ranah politik jelang 2019.
"Proses hukum Buni Yani sebaiknya tidak dipolitisir untuk kepentingan elektoral Pilpres," lanjut Leni.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo