Menuju konten utama

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Minta Kasus Buni Yani Tidak Dipolitisasi

Jubir TKN Jokwoi-Ma'ruf Amin Lena Maryana Mukti mengingatkan bahwa kasus hukum Buni Yani tidak dikaitkan dengan kepentingan di Pilpres 2019.

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Minta Kasus Buni Yani Tidak Dipolitisasi
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, mengacungkan mengepalkan tangan seusai menjalani persidangan dengan agenda putusan di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11/2017). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin meminta kasus Buni Yani dibawa sebagai kampanye politik.

Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf Amin Lena Maryana Mukti mengingatkan, perkara Buni Yani masih dalam proses hukum. Ia mengajak publik untuk menghormati hukum. Ia pun membantah Presiden Jokowi tidak mungkin mengintervensi hukum.

"Saya sangat yakin Presiden Jokowi tidak berada dibalik proses hukum tersebut, dan beliau pastinya juga tidak akan melakukan intervensi," kata Leni kepada Tirto, Selasa (25/9/2018).

Sebelumnya, terdakwa kasus ujaran kebencian, Buni Yani sempat mendatangi DPR, Senin (24/9/2018). Dalam kesempatan wawancara, Buni menyebut Prabowo harus menang bila tidak mau dirinya dipenjara.

Ujaran Buni Yani pun menjadi blunder politik. Ia pun mengklarifikasi bahwa kalimat tersebut bermakna ada kriminalisasi di era pemerintahan Jokowi.

"Saya mengatakan bahwa Prabowo harus menang, karena kalau tidak saya pasti masuk 1,5 tahun penjara. Kalimat ini adalah penegasan terhadap keterangan saya sebelumnya bahwa bila Prabowo menang, maka hukum akan menjadi normal dan sudah pasti kriminalisasi dan persekusi akan hilang dengan sendirinya," kata Buni kepada Tirto, Selasa (25/9/2018).

Buni menerangkan, dirinya menjadi timses Prabowo-Sandi karena ingin mencari keadilan. Ia mengklaim, Jokowi telah berkuasa secara zalim. Ia menyebut, Prabowo bisa menjadi antitesa kezaliman Jokowi. Ia yakin upaya menormalkan bukan upaya intervensi hukum.

"Jadi Prabowo tidak akan melakukan intervensi hukum karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan demokrasi. Justru keadaan sekarang selama Jokowi berkuasa secara zalim inilah terjadi intervensi hukum secara keji agar bisa mengkriminalisasi semua kelompok yang dianggap berseberangan secara politik. Inilah yang saya dan aktivis lainnya lawan," kata Buni.

Politikus PPP itu justru khawatir ada upaya penggiringan opini publik dari kasus Buni Yani. Ia ingin publik menempatkan perkara Buni Yani sebagai proses hukum yudikatif yang tidak boleh diintervensi. Oleh sebab itu, ia berharap perkara Buni Yani tidak diseret ke ranah politik jelang 2019.

"Proses hukum Buni Yani sebaiknya tidak dipolitisir untuk kepentingan elektoral Pilpres," lanjut Leni.

Baca juga artikel terkait KASUS BUNI YANI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo