Menuju konten utama

Daftar Ulang PPDB SMP Balikpapan 2021 Jalur Zonasi & Pengumuman

Setelah dinyatakan diterima PPDB Balikpapan jenjang SMP jalur zonasi, calon siswa dapat segera melakukan proses daftar ulang pada 28 Juni 2021.

Daftar Ulang PPDB SMP Balikpapan 2021 Jalur Zonasi & Pengumuman
Petugas melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi PPDB Kota Balikpapan untuk jenjang SMP Jalur Zonasi telah dilakukan pada Sabtu, 26 Juni 2021. Setelah dinyatakan diterima di sekolah tujuan, calon peserta didik baru dapat segera melakukan proses daftar ulang pada hari ini, Senin 28 Juni hingga 29 Juni 2021.

Pengumuman hasil PPDB Kota Balikpapan untuk jenjang SMP Jalur Zonasi bisa dilihat di laman https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/010001/hasil/seleksi.

Jalur Zonasi PPDB SMP Kota Balikpapan 2021 ini diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam zona atau di luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Di sisi lain, sekolah jenjang SMP yang berada di wilayah perbatasan dapat menerima calon peserta didik dari luar provinsi berbatasan selama pagu belum terpenuhi tanpa dibatasi kuota.

Sementara itu, calon peserta didik dari pesantren, panti asuhan, atau panti sosial dapat mengikuti lokasi lembaganya, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga bersangkutan.

Selain Jalur Zonasi, terdapat beberapa jalur lain yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi.

Kuota siswa yang diterima untuk Jalur Zonasi ini paling tinggi dari jalur-jalur lainnya, yaitu sebanyak 50 persen.

Sementara itu, Jalur Afirmasi adalah 15 persen persen, Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali adalah 5 persen, dan Jalur Prestasi adalah 30 persen, dengan rincian 10 persen prestasi akademik dan 20 persen prestasi non akademik.

Proses pendaftaran, pemilihan sekolah, hingga pengumuman PPDB SMP Jalur Zonasi Kota Balikpapan 2021 ini dilakukan secara daring. Namun, untuk daftar ulangnya dilakukan secara luring atau tatap muka di sekolah tujuan.

Dasar pelaksanaan PPDB SMP Jalur Zonasi Kota Balikpapan ini adalah Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Nomor 420/421/Disdikbud Tentang Petunjuk Teknis PPDB 2021/2022.

Jadwal PPDB SMP Balikpapan 2021 Jalur Zonasi

  • Pendaftaran Daring (17-25 Juni 2021)
  • Pengumuman (26 Juni 2021)
  • Daftar Ulang di Sekolah Masing-Masing (28-29 Juni 2021)
  • Hari Pertama Masuk Sekolah (12 Juli 2021)
  • Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (12-14 Juli 2021)

Cara Daftar Ulang PPDB SMP Balikpapan 2021 Jalur Zonasi

Sebelum melakukan daftar ulang, calon peserta didik harus memastikan apakah lulus hasil seleksi PPDB SMP Balikpapan 2021 dengan mengeceknya melalui laman https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/020001/hasil/seleksi.

Cara mengeceknya cukup memilih nama sekolah yang dituju dan melihat daftar nama siswa yang diterima. Jika tidak ada jaringan internet, pengumuman dapat juga dicek dengan datang langsung ke sekolah tujuan bersangkutan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Jika diterima, calon peserta didik harus segera melakukan daftar ulang. Jika tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, maka calon peserta didik tersebut akan gugur atau dinyatakan mengundurkan diri.

Daftar ulang peserta didik jenjang SMP PPDB Jalur Zonasi Kota Balikpapan 2021 ini dilakukan secara luring dengan mendatangi sekolah tujuan masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dalam proses daftar ulang, calon peserta didik atau orang tua/wali harus mengisi surat pernyataan untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku di sekolah tersebut.

Daftar ulang PPDB ini bertujuan untuk mengonfirmasi statusnya sebagai siswa di sekolah bersangkutan. Sebagai catatan juga, proses daftar ulang ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Maria Ulfa