tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (11/3/2018) resmi mengumumkan para kandidat yang akan mengikuti seleksi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK. Masing-masing calon berasal dari dua institusi penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Polri.
Kursi Deputi Penindakan KPK kosong setelah Irjen Pol Heru Winarko diangkat mejadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Budi Waseso. Sementara posisi Direktur Penyidikan KPK lowong setelah Brigjen Pol Aris Budiman akan dirotasi ke Mabes Polri.
Saat ini, KPK siap menerima informasi dan masukan dari masyarakat terkait sejumlah nama-nama yang akan ikut seleksi, baik sebagai calon Deputi Penindakan maupun Direktur Penyidikan KPK.
"KPK terbuka dengan masukan masyarakat terhadap calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan yang sudah diajukan pada kami," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (11/3/2018).
Berikut nama-nama calon yang diusulkan dari Polri dan Kejaksaan Agung untuk menempati dua posisi strategis di lembaga antirasuah tersebut.
I. DEPUTI BIDANG PENINDAKAN
- Calon berasal dari institusi Polri
2. Firly
3. Abdul Hasyim Gani
- Calon berasal dari institusi Kejaksaan Agung
5. Fadil Zumhana
6. Heffinur
7. Wisnu Baroto
8. Oktovianus
9. Tua Rinkes Silalahi
10. Witono
II. DIREKTUR PENYIDIKAN
- Calon berasal dari institusi Polri
2. Andy Hartoyo
3. Djoko Poerwanto
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz