Menuju konten utama

Daftar Lokasi dan Syarat Penitipan Motor Saat Mudik Lebaran 2018

Tempat penitipan kendaraan selama musim mudik Lebaran.

Daftar Lokasi dan Syarat Penitipan Motor Saat Mudik Lebaran 2018
Ilustrasi. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Pemerintah mengimbau agar pemudik tak menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran 2018. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, berkendara terlalu jauh dengan sepeda motor bisa memperbesar risiko keselamatan.

Hal senada juga disampaikan Tito Karnavian. Mantan Kapolda Papua tersebut menyatakan bahwa sebisa mungkin menghindari mudik menggunakan sepeda motor. Selain karena faktor bahaya, terkadang banyak pungutan liar di sepanjang jalan oleh preman.

Guna menekan penggunaan motor saat mudik, pemerintah memberikan alternatif berupa tempat penitipan kendaraan selama musim mudik Lebaran.

"[Kawasan] Polres silakan titip ke polres, bisa juga polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Argo menegaskan bahwa persyaratan penitipan motor adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ia juga mengatakan, apabila parkiran sudah penuh, warga tentunya tidak bisa memaksa. Sekarang saja, ia menjelaskan, sudah cukup banyak kendaraan yang dititipkan.

Bagi para pemudik yang ingin menitipkan motor, berikut lokasi dan syarat penitipan motor saat mudik Lebaran 2018 di wilayah DKI Jakarta:

1. Kantor Kelurahan atau kecamatan

Syarat yang harus dipenuhi pemudik jika ingin menitipkan motor, harus menyerahkan fotokopi KTP dan STNK.

2. Polsek dan Polres

Selain kelurahan atau kecamatan, pemerintah juga memberi alternatif lokasi penitipan motor di polsek dan polres. Syaratnya pun sama yakni menyerahkan KTP dan STNK.

3. Kantor Pegadaian

Pemudik langsung mendatangi kantor pegadaian dengan membawa kendaraan motor dan mengisi formulir permohonan jasa titipan.

4. Stasiun Pasar Senen

Pemudik yang menitipkan motor di Pasar Senen akan dikenai biaya Rp26.000 per malam.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2018 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora