Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa kantor-kantor kelurahan di wilayahnya dapat digunakan untuk menitipkan motor bagi warga yang akan mudik. Selain kantor kelurahan, masih ada alternatif penitipan motor seperti di stasiun dan kantor polisi.
Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2018 atau tulisan lainnya dari Louis Lugas Wicaksono
Oleh: Louis Lugas Wicaksono
Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Dadan Gustian
Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Dadan Gustian