Menuju konten utama

5 Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Apa Saja?

PPPK Paruh Waktu dibuka pada 2025. Simak apa saja keuntungan PPPK Paruh Waktu dan perbedaannya dengan ASN penuh waktu.

5 Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Apa Saja?
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti upacara penyerahan surat keputusan pengangkatan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (1/7/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.

tirto.id - Pemerintah pada 2025 membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN yang selama ini berperan di berbagai instansi, tetapi belum memiliki status resmi.

Skema paruh waktu hadir sebagai solusi tengah bagi para honorer, terutama yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, agar tetap dapat berkarier di pemerintahan dengan kedudukan yang jelas dan diakui hukum.

Secara umum, status ini tidak hanya memberikan kepastian kepegawaian, tetapi juga menawarkan berbagai manfaat, mulai dari gaji yang terjamin, fasilitas serupa ASN, hingga fleksibilitas dalam jam kerja.

Dengan begitu, skema ini bisa menjadi peluang baru bagi honorer untuk memperoleh penghasilan lebih layak sekaligus membuka ruang pengembangan karier ke tingkat yang lebih tinggi di masa depan.

Apa Saja Kelebihan dan Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu?

Menjadi PPPK Paruh Waktu membawa sejumlah keuntungan bagi tenaga honorer. Skema ini tidak. Berikut beberapa keuntungan yang bisa diperoleh:

  • Status Kepegawaian Resmi
Honorer yang diangkat melalui mekanisme ini akan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIPPPK), yang menandai status resmi sebagai bagian dari ASN. Legalitas ini memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan formal dari pemerintah.
  • Mendapat Gaji dan Fasilitas
Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer atau sesuai upah minimum di daerah masing-masing.

Selain itu, pegawai juga berhak atas fasilitas tambahan seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan, cuti, serta tunjangan tertentu.

  • Jam Kerja Lebih Fleksibel
Berbeda dengan pegawai penuh waktu, PPPK Paruh Waktu memiliki jadwal kerja yang lebih singkat dan fleksibel. Kondisi ini memberi ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi lain di luar pekerjaan utama.
  • Peluang Menjadi Penuh Waktu
Pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu. Kesempatan ini terbuka bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik dan memenuhi kriteria saat evaluasi.
  • Beban Kerja Lebih Ringan
Pegawai paruh waktu umumnya tidak memikul target sebesar pegawai penuh waktu. Tekanan kerja yang relatif lebih ringan membuat keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi lebih terjaga.

Apa Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu?

Perbedaan utama antara PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu terletak pada jam kerja, gaji, serta stabilitas masa tugas.

PPPK Penuh Waktu mengikuti ketentuan jam kerja ASN sekitar delapan jam per hari dengan gaji tetap yang dialokasikan dari belanja pegawai pemerintah.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu bekerja sekitar empat jam per hari dengan pengupahan berbasis jam kerja yang menyesuaikan kemampuan anggaran instansi. Akibatnya, penghasilan paruh waktu relatif lebih rendah dan kurang stabil.

Dari sisi masa tugas, PPPK Penuh Waktu umumnya dikontrak selama lima tahun atau sesuai kebutuhan instansi. Sebaliknya, PPPK Paruh Waktu memiliki kontrak tahunan yang lebih fleksibel.

Proses rekrutmen juga berbeda, PPPK Paruh Waktu diikuti tenaga non-ASN melalui pengusulan, sedangkan PPPK paruh waktu dilakukan melalui seleksi.

*Jika Anda ingin mengikuti perkembangan terbaru seputar kebijakan, jadwal, hingga mekanisme rekrutmen PPPK 2025, simak rangkaian artikel terkait melalui tautan berikut: Kumpulan Artikel PPPK 2025.

Baca juga artikel terkait PPPK PARUH WAKTU atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dicky Setyawan