tirto.id - Hasil akhir Seleksi CPNS 2021 telah disampaikan lewat portal resmi SSCASN. Peserta yang lolos tahap tersebut, diwajibkan untuk melengkapi beberapa dokumen dan Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Dikutip dari Pengumuman Nomor: 17/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021, Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 s.d. 21 Januari 2022.
Daftar Dokumen Syarat Pemberkasan CPNS 2021 dan Juknis Pengisian DRH
Pengisian DRH dilakukan sebagai salah satu syarat dalam pemberkasan sebelum usul penetapan Nomor Induk PNS (NIP).
Bagi peserta yang telah lolos dan tidak melengkapi DRH sampai batas waktu yang ditentukan, maka dianggap tidak memenuhi syarat.
DRH memuat beberapa informasi meliputi data diri, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, organisasi, sertifikasi, hingga prestasi pelamar.
Peserta yang lolos tahap seleksi akhir juga diimbau untuk melengkapi beberapa dokumen lain sebagai berikut:
1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
2. Ijazah Asli (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi)
3. Transkrip Nilai Asli
4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai Rp10.000
5. Surat Pernyataan, yang terdiri dari:
a. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai Rp10.000 sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id, yang berisi tentang:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (termasuk Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah)
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politique praktis
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
b. Surat Pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai Rp10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan Maret 2022
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022
- Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022
- Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang (apabila memiliki masa kerja).
- Selain melengkapi beberapa dokumen di atas, peserta juga diisyaratkan menyampaikan kelengkapan dokumen lainnya ke alamat email cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subject: nomor peserta_nama), sebagai berikut:
a. Kartu Keluarga
b. Ijazah/STTB:
- Dari SD hingga SMA untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-III dan S-1
- Dari SD hingga S-1 untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-2
Aplikasi yang bisa digunakan untuk scan dokumen
Untuk melakukan scanning atau pemindaian dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran seleksi CPNS tersebut, ada beberapa aplikasi yang bisa digunakan oleh calon pendaftar. Umumnya smart phone sudah memiliki aplikasi scan bawaan.
Aplikasi scan atau pemindaian yang baik memungkinkan untuk mengarsipkan file secara digital dengan perangkat seluler seperti android atau iOS.
Jika perangkat seluler Anda tidak memiliki bawaan aplikasi scan, maka Anda bisa mengunduhnya dengan mudah di AppStore atau Google Play Store.
Merujuk pada laman android authority, berikut ini 3 aplikasi scan terbaik untuk memindai dokumen:
Adobe Scan
Aplikasi ini bisa diunduh gratis dan digunakan baik pada ponsel android ataupun iOS Anda. Keunggulan aplikasi ini adalah ia dapat memindai dokumen lalu menyimpannya sebagai file digital atau dalam format dokumen PDF.
Adobe Scan adalah aplikasi scanner dari Adobe, spesialis pembuat file PDF, sehingga terbukti mumpuni dalam memenuhi kebutuhan pengguna.
Anda bahkan bisa menjalankannya dengan kamera lalu diubah menjadi bentuk file PDF. Ada opsi pratinjau dan dapat pula diedit warna serta crop sesuai kebutuhan.
CamScanner
CamScanner merupakan salah satu aplikasi pemindai yang populer karena gratis atau berbayar untuk membuka fitur profesionalnya.
Aplikasi ini juga mampu mengekspor hasil pindai ke PDF atau JPEG. Selain itu, Anda juga bisa mencetak (print) melalui cloud atau dokumen faks.
Clear Scanner
Clear Scanner bisa diunduh gratis atau berbayar pada fitur profesional tertentu. Aplikasi ini adalah opsi ringan untuk aplikasi pemindai dokumen.
Aplikasi ini menawarkan kecepatan pemrosesan lumayan baik, dan dukungan cloud untuk Google Drive, OneDrive, dan Dropbox. Ada pula fitur konversi PDF dan JPEG dan fitur lain untuk pengeditan dan lainnya.
Cara scan dokumen persyaratan CPNS 2021 format PDF menggunakan CamScanner
Secara umum cara menggunakan aplikasi scan hasil unduhan adalah sama, seperti juga bila Anda memakai aplikasi scan bawaan dari ponsel milik Anda.
Namun untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkah melakukan pemindaian dengan CamScanner:
1. Download aplikasi CamScanner di Play Store, lalu buka.
2. Akan muncul jendela yang meminta izin untuk mengakses file di ponsel Anda, ketuk ‘Allow’.
3. CamScanner memberikan opsi Register dan Skip. Pilih skip bila tak ingin mendaftar.
4. Dokumen yang dibutuhkan atau hendak di-scan letakkan di bidang datar seperti meja atau lantai. Lalu pilih ikon kamera di bagian kanan bawah aplikasi.
5. Arahkan kamera ke dokumen Anda, lalu sorot utuh dan sesuaikan dengan ukuran yang dibutuhkan. Lihat apakah dokumen sudah tampil penuh di layar aplikasi.
6. Ketuk ikon kamera untuk mulai proses scan.
7. Ketuk Next.
8. Ketuk Save.
9. Ketuk ikon Share di pojok kanan atas untuk menyimpan.
10. Ketuk ikon PDF untuk melanjutkan, lalu tap tombol Share untuk menyimpannya di ponsel.
Kekurangan memakai aplikasi CamScanner adalah akan terlihat watermark di pojok atas hasil scan yang dapat dihilangkan hanya dengan membeli fitur di aplikasi tersebut.
Editor: Iswara N Raditya