Menuju konten utama

Daftar Daerah yang Masuk Zona Merah Sesar Lembang

Simak info daftar daerah yang masuk zona merah Sesar Lembang menurut Penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) termasuk 15 kecamatan.

Daftar Daerah yang Masuk Zona Merah Sesar Lembang
Sebuah papan yang menunjukan Sesar Lembang dipasang di Kawasan Wisata Tebing Keraton yang merupakan bagian dari sesar lembang di Ciburial, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebanyak 15 Kecamatan di wilayah Bandung Raya masuk dalam zona merah Sesar Lembang. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan mengingat sesar aktif ini berpotensi memicu gempa besar yang berdampak luas.

Sesar Lembang merupakan patahan aktif yang membentang di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, sesar lembang berpotensi memicu gempa dengan kekuatan mencapai 6,8 hingga 7 magnitudo.

Pergerakan patahan sesar lembang diperkirakan mencapai 3 hingga 6 milimeter per tahun di setiap segmen dengan kemungkinan berubah sewaktu-waktu. Patahan ini terbagi menjadi dua segmen, yaitu segmen barat dan segmen timur.

BMKG telah melakukan pemantauan pergerakan Sesar Lembang sejak tahun 1963 melalui pemasangan seismograf WWSSN (World Wide Standardized Seismograph Network). Hingga kini, pemantauan terus ditingkatkan dengan teknologi yang lebih modern untuk memperkuat deteksi dini.

Daerah Zona Merah Sesar Lembang

Penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mudrik Rahmawan Daryono, menyebutkan bahwa jika patahan sepanjang 30 kilometer kembali aktif dapat menimbulkan guncangan yang berpotensi lebih besar dibanding gempa Yogyakarta tahun 2006 yang kala itu menelan ribuan korban jiwa.

Dalam peta Peak Ground Acceleration (PGA), Sesar Lembang mencakup lima kecamatan dan 42 desa dengan tingkat risiko berbeda. Wilayah tersebut diberi tanda warna sesuai dengan tingkat bahaya serta potensi dampaknya, mulai dari guncangan sedang hingga tergolong kuat.

Dilansir dari Antara, berikut adalah 15 kecamatan yang masuk dalam zona merah Sesar Lembang :

  1. Kecamatan Cibiru, Kota Bandung
  2. Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung
  3. Kecamatan Gedebage, Kota Bandung
  4. Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung
  5. Kecamatan Regol, Kota Bandung
  6. Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung
  7. Kecamatan Kiracondong, Kota Bandung
  8. Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
  9. Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung
  10. Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung
  11. Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat
  12. Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat
  13. Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat
  14. Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
  15. Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat
Sejumlah wilayah tersebut tergolong daerah padat penduduk, sehingga risikonya akan lebih tinggi apabila terjadi gempa besar dibandingkan dengan daerah lainnya.

Pemerintah Kota Bandung turut mengimbau masyarakat untuk lebih siaga terhadap potensi gempa akibat aktivitas Sesar Lembang. Mitigasi bencana dinilai penting agar untuk meminimalisir korban jiwa dan kerugian.

Sebagai langkah nyata, Pemkot Bandung telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta menyiapkan sejumlah titik evakuasi darurat yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022.

Beberapa lokasi evakuasi yang ditetapkan antara lain: Taman Tegalega, Stadion GBLA, Lapangan Gasibu, Alun-alun Kota Bandung, Sabuga, serta Lapangan Olahraga Arcamanik.

Pembaca yang ingin mengakses artikel mengenai Sesar Lembang atau tulisan sejenisnya dapat klik tautan yang ada di bawah ini:

Link Artikel Sesar Lembang

Baca juga artikel terkait SESAR LEMBANG atau tulisan lainnya dari Mar'atus Sholikhah

tirto.id - Flash News
Kontributor: Mar'atus Sholikhah
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Wisnu Amri Hidayat