Menuju konten utama

Daftar Bansos yang Cair Bulan Oktober 2021: PKH, UKT dan UMKM

Berikut adalah rincian beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Oktober 2021 ini.

Daftar Bansos yang Cair Bulan Oktober 2021: PKH, UKT dan UMKM
Ilustrasi Bansos. foto/IStockphoto

tirto.id - Pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) yang cair pada Oktober 2021. Bansos ini berupa bantuan tunai, kuota internet bagi pelajar, sembako, hingga bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa. Kebijakan itu dikeluarkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bansos yang disalurkan kepada masyarakat ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang anggarannya dinaikkan dari Rp699 triliun menjadi sekitar Rp744 triliun.

Bansos ini diberikan melalui sejumlah kementerian, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan sebagainya.

Daftar Bansos yang Cair Oktober 2021

Berikut adalah rincian beberapa bansos yang akan cair pada Oktober 2021 ini.

1. Kartu Sembako

Bantuan kartu sembako non-tunai diberikan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya per Kartu Keluarga (KK) yang disalurkan melalui perbankan dan agen yang ditunjuk pemerintah.

Untuk mendapatkan kartu sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan Kemensos.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan memperoleh kartu sembako dapat mengikuti langkah-langkahnya di sini.

Bansos kartu sembako yang cair pada Oktober 2021 dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin, dan mineral.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH digunakan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga mulai dari transportasi ke layanan kesehatan, makanan bergizi, penunjang fasilitas pendidikan, hingga kebutuhan penyandang disabilitas.

Program PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sasarannya ditujukan kepada ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga peserta didik sekolah. Bansos dari PKH ini berupa uang tunai dan sembako dari pemerintah.

Masyarakat yang merasa layak memperoleh bantuan PKH dapat mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah di sini.

Untuk mengetahui apakah Anda penerima bantuan PKH Kemensos, silahkan cek di laman: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

3. Subsidi Kuota Internet

Subsidi kuota Internet akan disalurkan secara berkala kepada pelajar dan mahasiswa setiap bulannya, demikian sebagaimana disampaikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Sejak masa pandemi Covid-19, penyaluran subsidi kuota internet dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Artinya, bantuan kuota internet akan diberikan pada 11-15 Oktober 2021.

Subsidi kuota internet ini berlaku selama 30 hari sejak diterima. Bantuan kuota internet diberikan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Besaran kuota internet ini bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

Informasi lengkap terkait bantuan kuota dapat dicek di situs web https://kuotadikti.kemdikbud.go.id/

4. Bantuan UKT Kemendikbud

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan program bantuan UKT atau Uang Kuliah Tunggal sampai Rp2,4 juta setiap mahasiswa. Bantuan tersebut akan cair pada Oktober 2021.

Dalam merealisasikan program bantuan UKT tersebut, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan dana sebesar Rp745 miliar.

Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan, bantuan disesuaikan dengan besaran UKT mahasiswa. Setiap mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT maksimal Rp2,4 juta.

5. Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan akan cair pada Oktober 2021. Bantuan ini ditujukan pada 1,5 juta pekerja calon penerima subsidi upah.

Target dari penerima subsidi di tahun ini adalah sekitar 7 juta pekerja dengan kriteria sebagai berikut:

  • Pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki upah di bawah Rp3,5 juta
  • Berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga ditujukan pada individu bukan penerima bansos lainnya, seperti bansos insentif prakerja, bantuan PKH, dan bantuan produktif usaha mikro.

6. Bantuan Insentif Prakerja

Program Kartu Prakerja akan membuka gelombang ke-22 pada Oktober ini. Sebelumnya, bantuan insentif prakerja hanya direncanakan sampai gelombang 21. Namun, karena banyak keanggotaan prakerja dicabut pada gelombang-gelombang sebelumnya, pemerintah berencana membuka gelombang ke-22.

"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja dengan mengikuti program pelatihan yang dibayarkan pemerintah.

Sebagai insentif tambahan, peserta yang lolos juga mendapatkan anggaran mencari kerja sebanyak Rp600 ribu yang diberikan dalam empat bulan berturut-turut.

Untuk memperoleh bantuan ini, Anda bisa mendaftar di gelombang 22 dengan mengakses https://www.prakerja.go.id/

7. Diskon Listrik

Diskon listrik juga kembali cair pada Oktober 2021. Semula, diskon listrik ini direncanakan akan berakhir pada September 2021, namun diperpanjang hingga Desember 2021.

Bantuan listrik yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Diskon listrik ini akan diberikan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Targetnya, stimulus akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero).

Pelanggan 450 VA diberikan diskon 50 persen dari tagihan. Sementara itu, pelanggan 900 VA memperoleh diskon 25 persen dari tagihan.

Diskon yang diberikan pada Oktober ini lebih rendah dari bulan-bulan silam. Dalam periode sebelumnya, pemerintah menggratiskan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA, sedangkan pelanggan 900 VA diberikan diskon 50 persen.

8. Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Pada Oktober ini, bantuan UMKM akan cair senilai Rp 1,2 Juta. Bantuan ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada koperasi di wilayahnya.

Pihak yang akan memperoleh bantuan UMKM adalah pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Bagi pemilik UMKM yang merasa layak memperoleh bantuan, ia dapat mendaftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayah masing-masing.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Terdaftar sebagai WNI
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Stock Keeping Unit (SKU)
  • Pemilik UMKM bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bukan anggota TNI/Polri, serta bukan pegawai BUMN/BUMD

9. KJP Plus

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 dikabarkan akan cair pada Oktober 2021. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum mengumumkan tanggal spesifiknya.

KJP Plus adalah kartu bantuan untuk menunjang dana pendidikan para pelajar prasejahtera di Jakarta. Penerima KJP Plus ini terbentang mulai dari pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA.

Bantuan dana per bulannya untuk siswa SD adalah sebesar Rp250 ribu, SMP sebesar Rp300 ribu, SMA sebesar Rp420 ribu, SMK sebesar Rp450 ribu, PKBM sebesar Rp300 ribu, serta LKP sebesar Rp1,8 juta per semester.

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek KJP Plus.

  1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
  2. Selanjutnya tulis NIK
  3. Kemudian, pilih "Tahap 1"
  4. Lalu pilih "Tahun 2021"
  5. Terakhir klik tombol "Cek Penerima"

10. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Selain KJP Plus, kabar baik juga datang untuk mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Selepas seleksi KJMU yang berakhir pada September, bantuan pendidikan akan langsung cair pada Oktober.

KJMU adalah salah satu bantuan Pemprov DKI bagi mahasiswa dengan bantuan Rp9 juta per semester.

Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.

Program KJMU ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan calon mahasiswa atau mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu.

Sebelumnya, terdapat 10.445 mahasiswa yang menjadi penerima KJMU tahap I tahun 2021. Para mahasiswa ini berasal dari sejumlah PTN dan PTS di Jakarta.

11. Bantuan Beras Bulog

Pada Oktober ini juga, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras Bulog bagi keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Setiap keluarga akan menerima beras bulog sebesar 10 kilogram.

Bantuan beras Bulog ini disalurkan melalui Kemensos dengan anggaran sebesar Rp3,58 triliun untuk pembelian sekitar 250 ribu ton beras dari gudang Bulog.

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos Kemensos, buka laman DTKS Kemensos: https://dtks.kemensos.go.id/

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke halaman https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.
  3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.
  4. Masukkan nama sesuai ID/KK.
  5. Klik “Cari” untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.
  6. Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima bantuan tunai atau tidak.

--------------------------------------------------------

Sampai saat ini, belum ada informasi soal pencairan BST Oktober, bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut, silakan mengunjungi website atau media sosial Kemensos.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Alexander Haryanto