tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, DPR dan pemerintah telah melakukan sejumlah upaya agar bisa mempercepat pelantikan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Dua hari yang lalu DPR sudah memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat komisi dua dengan KemenpanRB beberapa waktu yang lalu dan BKN," kata Dasco, saat melakukan sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Dia mengaku penundaan pelantikan CASN dan PPPK membuat masyarakat terbelah menjadi pro dan kontra akan kebijakan tersebut.
"Setelah melihat pro dan kontra keputusan tentang mundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK, DPR telah melakukan komunikasi dengan pemerintah beberapa hari yang lalu, untuk meminta pemerintah melakukan simulasi dan kemudian juga mempercepat pendataan," ucap Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara agar menyimulasikan dan mempercepat pengangkatan CASN dan PPPK dalam waktu dekat.
"Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan merapikan pendataan dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025," tutur Dasco.
Dirinya memberikan tenggat waktu kepada pemerintah agar masalah penundaan pelantikan CASN dan PPPK dapat diselesaikan paling lambat pekan depan. Nantinya hal tersebut akan menjadi bahan laporan dalam rapat kerja Kemenpan RB dan BKN bersama Komisi II.
"Dan kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambar minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK," tukas Dasco.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, merespons masalah penundaan pelantikan CASN dan PPPK. Dia menegaskan telah mengurus masalah tersebut bersama jajarannya di internal Kabinet Merah Putih.
"Ya, lagi diurus semuanya," kata Prabowo dalam acara di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kamis (13/3/2025).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama