tirto.id - Rasa geram masih tampak jelas di wajah H, ayah salah satu santriwati korban dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati. Lelaki berhoodie gelap itu menceritakan kejadian pilu yang menimpa anaknya.
Nada suaranya berat. Sesekali ia berhenti beberapa detik, seperti menahan sesuatu di dadanya. Di balik masker yang menutupi sebagian wajahnya, tersimpan kekecewaan mendalam sebagai orang tua.
la tak pernah menyangka keputusan memasukkan anak ke pondok pesantren justru berubah menjadi penyesalan panjang. Tempat yang awalnya diyakini bisa menjadi ruang belajar agama dan membentuk akhlak, malah menjadi tragedi.
"Dulu maksud saya masukin anak ke pondok, berharap biar anak mendapat ilmu agama, dididik akhlak yang baik supaya jadi orang yang bermanfaat," kata H saat bercerita di Kota Semarang, Jumat (8/5/2026).
Harapan itu perlahan runtuh setelah anaknya bercerita soal perlakuan yang dialami selama di pondok. H mengaku syok ketika mengetahui tindakan yang dilakukan oknum kiai bernama Ashari.
"Ternyata di situ anak saya dididik secara doktrin, didoktrin berbagai alasan berkedok agama. Anak saya jadi korban (pelecehan)," ucapnya kesal.
Menurut H, para santri di pondok itu dididik untuk patuh penuh kepada sang kiai. Tidak hanya santri dewasa, anak-anak kecil pun berada dalam pola relasi yang sama: harus manut terhadap apa pun yang diperintahkan kiai.
"Di situ, oknum kiai tadi, seolah-olah mempunyai hak dan wewenang. Santri harus menurut apa yang dilakukan dan dikatakan kiai tadi," katanya.
H menyebut, perintah-perintah itu sering dibungkus narasi agama hingga hal-hal yang dikaitkan dengan alam gaib. Akibatnya, para santri takut membantah atau melawan. Seolah-olah apa yang dilakukan kiai tadi itu jatuhnya dari alam gaib untuk menyuruh muridnya.
"Walaupun arahnya negatif, murid harus nurut," kata H mengulang cerita yang disampaikan anaknya.
Putrinya mulai mondok di Ponpes Ndholo Kusumo sejak 2017, saat masih duduk d bangku kelas 1 SMP. Dugaan pelecehan, kata H, mulai terjadi ketika anaknya kelas 3 SMP sekitar 2020 dan terus berlangsung hingga korban lulus SMK pada 2024
"Jadi empat tahun, 2020 sampai 2024," katanya lirih tak kuasa menahan sedih.
Selama rentang waktu itu, korban tidak pernah langsung mengadu ke ayahnya. Cerita-cerita kecil hanya disampaikan kepada kakaknya yang juga pernah mondok di tempat yang sama. Namun cerita itu tak pernah sampai kepadanya.
Baru setelah Iulus dari pondok, korban berani berbicara kepada ibunya tentang perlakuan yang dialaminya selama mondok.
Dari situlah kecurigaan H mulai muncul. la lalu mencoba memastikan cerita anaknya dengan mendatangi satu per satu teman korban yang juga pernah mondok di sana. la berusaha mencocokkan cerita yang diterimanya dari sang anak.
Hasilnya, pengakuan mereka dinilai saling berkaitan. "Waktu itu ada delapan anak. Saya datangi untuk klarifikasi atau nyocokke apa yang dikatakan anak saya. Ternyata keterangannya cocok," ujarnya.
Setelah merasa yakin, H akhirnya melaporkan kasus itu ke kepolisian pada 2024. Namun proses hukum berjalan lambat. Kasusnya mulai menunjukkan progres setelah viral ada demo besar-besaran di Ponpes Ndohlo Kusumo.
Namun, perjuangan H masih panjang. Ia akan terus mengawal sampai keadilan untuk anaknya datang. "Harapan saya ya pelaku dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































