Menuju konten utama

Coronavirus di Indonesia: 3 Lembaga Jadi Lab Pemeriksaan COVID-19

Tiga lembaga ditunjuk jadi laboratorium pemeriksaan virus corona COVID-19.

Coronavirus di Indonesia: 3 Lembaga Jadi Lab Pemeriksaan COVID-19
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Laboratorium pemeriksaan virus corona atau COVID-19 saat ini tidak hanya dilakukan Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI. Pemerintah telah menunjuk Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL), Universitas Airlangga, dan Lembaga Eijkman untuk menjadi laboratorium pemeriksaan COVID-19.

"Hasil pemeriksaannya dikirim ke Litbangkes, lalu ke saya. Jadi tidak langsung ke RS," kata Jubir Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto di Komplek Istana Negara, Minggu (15/3/2020).

Achmad mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi banyak lembaga yang mampu melakukan pemeriksaan virus, tetapi khusus virus corona COVID-19 ini tidak semua lembaga memiliki alat atau SDM yang terlatih untuk melakukan pemeriksaan.

"Mungkin virus yang lain iya, tapi yang ini [virus corona] belum," katanya, seperti dikutip situs web Kemenkes.

Ia menjelaskan, pemeriksaan virus corona ini harus dilakukan tanpa tergesa-gesa. Karena ada risikonya dan khawatir akan menjadi episentrum baru.

“Jadi tidak terburu-buru karena ini bukan pemeriksaan lab biasa, karena ada risiko. Virus ini bahaya, manipulasi virus ini bahaya. Kalau enggak mengikuti prinsip biosafety yang memeriksa bisa tertular. Kalau tidak mengikuti bio security ini ada di masyarakat bisa menyebabkan episentrum baru. Oleh karena itu harus khusus,” jelas Achmad.

Sementara itu 10 ribu kit Polymerase Chain Reaction (PCR) sudah diterima pemerintah dan sebagian sudah disebarkan ke BBTKL dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL).

“Belum didistribusikan ke sepuluh-sepuluhnya (BBTKL dan BTKL), tapi sudah mulai distribusi karena kapasitasnya gak semuanya sama,” ucap dr. Achmad.

Dia menilai hal tersebut disebabkan harus ada audit apakah cabinet merek masih proper. Achmad melanjutkan, yang terpenting saat ini adalah spesimen bisa diperiksa dengan cepat.

Pemerintah Indonesia menetapkan pandemi virus corona COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Status tersebut diumumkan pada Sabtu (14/3/2020) oleh Presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo di Gedung BNPB.

Pada Minggu (15/3/3030), kasus virus corona COVID-19 di Indonesia bertambah menjadi 21.

“Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah,” kata Achmad.

Kasus yang di Jakarta merupakan hasil pengembangan dari tracing kontak kasus sebelumnya. Data update pasien positif COVID-19 tersebut selanjutnya akan dikirim ke rumah sakit untuk disampaikan pada pasien mengapa yang bersangkutan perlu diisolaso.

“Dokter pun harus menyampaikannya ke Dinkes setempat karena ini penting dalam konteks untuk tracing,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH