Menuju konten utama

Contoh Soal PPS Pemilu 2024 tentang Pemungutan Suara & Jawaban

Contoh soal dan jawaban tes PPS Pemilu 2024 tentang Pemungutan Suara.

Contoh Soal PPS Pemilu 2024 tentang Pemungutan Suara & Jawaban
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelayan Timur, Banjarmasin. Antaranews Kalsel/Latif Thohir.

tirto.id - Ujian tertulis bakal calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mensukseskan Pemilu 2024 akan segera dibuka. Ujian tertulis tersebut akan dimulai pada 6 Januari 2023 mendatang.

Sebagaimana jadwal yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa ujian tertulis bakal calon PPS akan dibuka pada tanggal 6 sampai 11 Januari 2023. Salah satu kisi-kisi yang akan dibawa pada soal ujian tertulis bakal calon PPS adalah mengenai pemungutan suara dalam pemilu.

Ujian tertulis tersebut dapat diselenggarakan ketika hasil administrasi telah selesai diumumkan. Sedangkan hasil administrasi telah diumumkan pada Selasa, 3 Januari 2023.

Adapun contoh soal ujian tertulis bakal calon PPS mengenai pemungutan suara adalah sebagai berikut ini.

Contoh Soal PPS Pemilu 2024 dan Jawabannya

1.Parliamentary threshold 4% untuk tingkat nasional, mengandung arti...

A. Peserta Pemilu yang perolehan suaranya di bawah 4% dari jumlah suara sah secara nasional akan kehilangan perolehan kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

B.Peserta Pemilu yang perolehan suaranya di bawah 4% dari jumlah suara sah secara nasional akan kehilangan perolehan kursi anggota DPR saja, dan pasti tetap dapat kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

C. Peserta Pemilu yang perolehan suaranya di bawah 4% dari jumlah suara sah secara nasional akan kehilangan perolehan kursi anggota DPR dan anggota DPRD Provinsi, tapi masih akan dapat kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota.

D. Peserta Pemilu yang perolehan suaranya di bawah 4% dari jumlah suara sah secara nasional akan kehilangan perolehan kursi anggota DPR, tetapi masih mungkin dapat kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

E. Semua Jawaban Salah.

Jawaban D

2. Pada tanggal berapa jadwal pemungutan suara pemilihan umum yang sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022?

A. 17 Februari 2024

B. 15 Februari 2024

C. 14 Februari 2024

D. 13 Februari 2024

E. 18 Februari 2024

Jawaban C

3. KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota bersifat hirarkis ketentuan ini diatur dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 pasal dan ayat berapa ?

A. Pasal 5 ayat 3

B. Pasal 9 ayat 2

C. Pasal 9 ayat 1

D. Pasal 1 ayat 5

E. Pasal 2 ayat 1

Jawaban C

4. Berapa jumlah anggota KPU, KPU Provinsi KPU Kabupaten Kota PPK dan PPS ?

A. 9-7-5-5-3

B. 11-7-5-5-3

C. 7/5-5/7-5-5-5

D. 9-5/3-5-5-3

E. 7-5/7-3/5-5/3

Jawaban E

5. Apa kepanjangan dari PPK?

A. Petugas Pemungutan Kecamatan

B. Panitia Pemungutan Kecamatan

C. Petugas Pemilihan Kecamatan

D. Panitia Pemilihan Kecamatan

E Panitia Pemilu Kecamatan

Jawaban D

6. PPK berkedudukan di mana?

A. Kantor Kecamatan

B. Kantor Polsek Kecamatan

C. Pendopo Kecamatan

D. Ibukota Kecamatan

E. Ibu kota desa/kelurahan

Jawaban D

7. TPS mengumkan daftar pemilih sementara DPS selama ...............ntuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat.

A. 17 hari

B. 10 hari

C. 14 hari

D. 15 hari

E. 20 hari

Jawaban C

8. Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan di perolehan kursi paling sedikit ....... dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

A. 25%

B. 20%

C. 4%

D.10%

E.15%

Jawaban B

9. Berikut ini termasuk syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN, kecuali ...

A. Warga Negara Indonesia

B. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun

C. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil

D. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

E. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Jawaban B

10. Pasca melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), maka kegiatan selanjutnya yang dilakukan PPS adalah...

A. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap

B. Mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

C. Menyampaikan DPS akhir kepada KPU melalui PPK

D. Menetapkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

E. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara (DPS)

Jawaban C

11. Dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten/Kota dalam hal ini dibantu oleh …

A. Pantarlih

B. Pantarlih dan PPS

C. Pantarlih, PPS, dan PPK

D. Pantarlih, KPPS, PPS, dan PPK

E. Pantarlih, KPPS, PPS, PPK dan Pengawas Pemilu

Jawaban C

10. Sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, syarat untuk menjadi calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres) diatur dalam:

A. Undang-Undang Dasar

B. Undang-Undang

C. Peraturan Pemerintah

D. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

E. Peraturan Bawaslu (Perbawaslu)

Jawaban B

11. Apa kepanjangan dari singkatan PKPU?

A. Peraturan Komisi Pemilihan Umum

B. Perubahan Keputusan Pemilihan Umum

C. Peraturan Khusus Perundang-Undangan

D. Perubahan Khusus Perundang-Undangan

E. Penambahan Keputusan Pemilihan Umum

Jawaban A

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Mohamad Ichsanudin Adnan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Mohamad Ichsanudin Adnan
Penulis: Mohamad Ichsanudin Adnan
Editor: Dipna Videlia Putsanra