Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Contoh Pengamalan Sila ke-4 Pancasila di Lingkungan Tempat Bermain

Berikut adalah penjelasan apa saja contoh pengalaman sila ke-4 Pancasila di tempat bermain.

Contoh Pengamalan Sila ke-4 Pancasila di Lingkungan Tempat Bermain
Siswa Jakarta Montessori School melakukan proses perhitungan surat suara saat melakukan pembelajaran simulasi pencoblosan surat Pemilu di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (12/2/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Apa saja contoh pengamalan sila ke-4 Pancasila di tempat bermain?

Di lingkungan tempat bermain, pengamalan Pancasila Sila ke-4 dapat diterapkan dan diajarkan kepada anak-anak sejak dini. Sila ke-4 merupakan salah satu dari 5 isi Pancasila yang ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dan bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila terdiri dari 5 sila, yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Paparan Sri Edi Swasono bertajuk “Pancasila dan Tanggung Jawab Intelektual Kita” yang disampaikan dalam Kongres Pancasila ke-V (2013) menyebutkan, ide dan gagasan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia merupakan perintah konstitusional.

Dari nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, dibentuklah norma-norma hukum oleh negara. Menurut buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) yang disunting oleh Al Khanif, nilai-nilai luhur Pancasila dapat digali guna menemukan solusi atas beragam tantangan dan masalah bangsa, termasuk dalam kehidupan sehari-hari.

Bunyi Pancasila dan Lambangnya

Isi atau bunyi 5 sila dalam Pancasila dan masing-masing lambang atau simbolnya adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa; dilambangkan dengan bintang.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; dilambangkan dengan rantai.
  3. Persatuan Indonesia; dilambangkan dengan pohon beringin.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dilambangkan dengan kepala banteng.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; dilambangkan dengan padi dan kapas.

Butir Pengamalan Sila Ke-4 Pancasila

Butir-Butir pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 atau pada masa Orde Baru. Setelah rezim Soeharto tumbang pada 1998 dan Indonesia selanjutnya memasuki era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Yudi Latif melalui buku berjudul Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan (2014) berpandangan bahwa rumusan ide (nilai) pokok dalam Butir-Butir Pengamalan Pancasila terlalu banyak sehingga keseluruhannya berjumlah 36 butir, bahkan belakangan menjadi 45 butir.

Selain itu, lanjut Yudi Latif, butir-butir dalam suatu sila pun tidak dirumuskan secara ketat sehingga banyak tumpang-tindih. Lagipula, dalam penyusunn butir-butir tersebut, ada kecenderungan untuk mengarah pada moral perseorangan, kurang menekankan moralitas publik.

Terlepas dari perdebatan mengenai Butir-Butir Pengamalan Pancasila yang dirumuskan pada era Presiden Soeharto kemudian diselaraskan di masa Presiden Megawati Soekarnoputri, berikut ini isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila khususnya untuk Sila ke-4.

Sila ke-4 Pancasila yang dilambangkan dengan “Kepala Banteng” berbunyi: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”

Pengamalan Sila ke-4 Pancasila dijelaskan melalui 10 butir. Dikutip dari website Kementerian Pertahanan RI dalam artikel “45 Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” (2014), 10 butir pengamalan tersebut meliputi:

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Contoh Pengamalan Sila ke-4 Pancasila di Tempat Bermain

Di tempat bermain, anak-anak hendaknya diajarkan mengenai praktik pengamalan Pancasila, termasuk Sila ke-4 yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”

Berikut ini beberapa contohnya:

  • Tidak memaksakan kehendak saat bermain.
  • Tidak bersikap menang sendiri saat melakukan permainan bersama teman-teman.
  • Saling menghargai sesama teman bermain.
  • Jika terjadi perselisihan saat bermain, hendaknya diselesaikan dengan baik-baik.
  • Tidak bermain curang dalam permainan.
  • Memberikan selamat kepada yang menang.
  • Memberikan dukungan dan semangat kepada yang kalah.

Baca juga artikel terkait PENGAMALAN PANCASILA DI TEMPAT BERMAIN atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH
Penyelaras: Yulaika Ramadhani