tirto.id - Apa saja contoh pengamalan sila ke-4 Pancasila di tempat bermain?
Di lingkungan tempat bermain, pengamalan Pancasila Sila ke-4 dapat diterapkan dan diajarkan kepada anak-anak sejak dini. Sila ke-4 merupakan salah satu dari 5 isi Pancasila yang ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dan bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila terdiri dari 5 sila, yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Paparan Sri Edi Swasono bertajuk “Pancasila dan Tanggung Jawab Intelektual Kita” yang disampaikan dalam Kongres Pancasila ke-V (2013) menyebutkan, ide dan gagasan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia merupakan perintah konstitusional.
Dari nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, dibentuklah norma-norma hukum oleh negara. Menurut buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) yang disunting oleh Al Khanif, nilai-nilai luhur Pancasila dapat digali guna menemukan solusi atas beragam tantangan dan masalah bangsa, termasuk dalam kehidupan sehari-hari.
Bunyi Pancasila dan Lambangnya
Isi atau bunyi 5 sila dalam Pancasila dan masing-masing lambang atau simbolnya adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan yang Maha Esa; dilambangkan dengan bintang.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; dilambangkan dengan rantai.
- Persatuan Indonesia; dilambangkan dengan pohon beringin.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dilambangkan dengan kepala banteng.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; dilambangkan dengan padi dan kapas.
Butir Pengamalan Sila Ke-4 Pancasila
Butir-Butir pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 atau pada masa Orde Baru. Setelah rezim Soeharto tumbang pada 1998 dan Indonesia selanjutnya memasuki era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.
Yudi Latif melalui buku berjudul Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan (2014) berpandangan bahwa rumusan ide (nilai) pokok dalam Butir-Butir Pengamalan Pancasila terlalu banyak sehingga keseluruhannya berjumlah 36 butir, bahkan belakangan menjadi 45 butir.
Selain itu, lanjut Yudi Latif, butir-butir dalam suatu sila pun tidak dirumuskan secara ketat sehingga banyak tumpang-tindih. Lagipula, dalam penyusunn butir-butir tersebut, ada kecenderungan untuk mengarah pada moral perseorangan, kurang menekankan moralitas publik.
Terlepas dari perdebatan mengenai Butir-Butir Pengamalan Pancasila yang dirumuskan pada era Presiden Soeharto kemudian diselaraskan di masa Presiden Megawati Soekarnoputri, berikut ini isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila khususnya untuk Sila ke-4.
Sila ke-4 Pancasila yang dilambangkan dengan “Kepala Banteng” berbunyi: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”
Pengamalan Sila ke-4 Pancasila dijelaskan melalui 10 butir. Dikutip dari website Kementerian Pertahanan RI dalam artikel “45 Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” (2014), 10 butir pengamalan tersebut meliputi:
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
Contoh Pengamalan Sila ke-4 Pancasila di Tempat Bermain
Di tempat bermain, anak-anak hendaknya diajarkan mengenai praktik pengamalan Pancasila, termasuk Sila ke-4 yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”
Berikut ini beberapa contohnya:
- Tidak memaksakan kehendak saat bermain.
- Tidak bersikap menang sendiri saat melakukan permainan bersama teman-teman.
- Saling menghargai sesama teman bermain.
- Jika terjadi perselisihan saat bermain, hendaknya diselesaikan dengan baik-baik.
- Tidak bermain curang dalam permainan.
- Memberikan selamat kepada yang menang.
- Memberikan dukungan dan semangat kepada yang kalah.
Editor: Agung DH
Penyelaras: Yulaika Ramadhani