Menuju konten utama

CISSReC: Penggunaan Data IMEI Buat P2P Lending Perlu Batasan Jelas

Selain regulator memberikan keleluasaan mengakses IMEI untuk mencegah penipuan, juga perlu memberikan pembatasan dan memastikan keamanan data pribadi pengguna.

CISSReC: Penggunaan Data IMEI Buat P2P Lending Perlu Batasan Jelas
Ilustrasi. Salah satu IMEI smartphone yang berada dibalik baterai handphone. Foto/infosantai

tirto.id - Pembukaan akses identitas unik ponsel atau International Mobil Equipment Identity (IMEI) bagi penyedia jasa pinjaman online atau Peer To Peer (P2P) Lending dinilai perlu batasan yang jelas.

Ketua Communication and Information System Security (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan langkah yang diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu berpotensi membuka peluang penyalahgunaan data pribadi. Apalagi menurut Pratama saat ini konsumen P2P Lending kerap kurang teredukasi mengenai aplikasi itu.

Ia mengatakan konsumen kerap tak membaca ketentuan yang perlu dipertimbangkan untuk memberi hak akses.

Sampai saat ini saja menurutnya masih banyak yang abai. Kalau pun pemerintah masih ingin membukanya, maka ia mendesak pemerintah menerapkan batasan sehingga data pribadi tetap terjamin.

“Permasalahannya adalah ketika pelaku fintech menyalahgunakan keleluasaan ini. Salah satunya adalah adanya penyalahgunaan data pribadi pengguna. Tentu ini dapat membahayakan pengguna fintech itu sendiri,” ucap Pratama saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (23/7/2019).

“Untuk itu selain regulator memberikan keleluasaan mengakses IMEI untuk mencegah penipuan, juga perlu memberikan pembatasan dan memastikan keamanan data pribadi pengguna,” tambah Pratama.

Soal penggunaan IMEI ini, Pratama mengatakan ada manfaat yang bisa diperoleh. Ia mencontohkan saat calon pengguna P2P Lending melakukan registrasi dapat diketahui apakah benar orang tersebut tinggal di lokasi X, berdasarkan perilaku terkait lokasi orang tersebut yang memang dapat diketahui dari IMEI.

“Tujuan pemberian akses IMEI ke fintech ini agar bisa mengetahui dan dan melakukan mitigasi kebenaran pengguna fintech lending. Jadi dengan adanya IMEI ini tujuannya adalah untuk menghindari penipuan yang dilakukan pengguna fintech lending,” ucap Pratama.

Baca juga artikel terkait P2P LENDING atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari