tirto.id - TV digital memiliki ciri-ciri khusus yang sekaligus membedakannya dengan TV analog. Lantas, berapa kisaran harga TV digital?
Siaran TV digital bisa dinikmati tanpa perlu penambahan perangkat set top box (STB) TV digital. Pengguna tinggal colok antena dan mengarahkannya ke pemancar, lalu langsung bisa memindai siaran TV digital di televisi. Cara ini bisa dilakukan dengan memiliki perangkat TV digital.
TV digital berbeda dengan TV analog. TV digital langsung bisa menangkap sinyal digital dari stasiun pemancar, lalu menampilkan siaran pada layar. Namun, sinyal digital ini tidak bisa dikonversi pada jenis TV analog sehingga memerlukan STB untuk menayangkan siaran TV digital.
Penggunaan perangkat TV digital untuk menyaksikan siaran digital jauh lebih praktis. Bila hendak membeli perangkat televisi baru sebaiknya memilih yang sudah mendukung siaran TV digital. Alasannya, mulai 2 November 2022, pemerintah mulai menyuntik mati siaran TV analog melalui kebijakan Analog Switch Off (ASO).
Ciri-ciri TV Digital dan Bedanya dengan TV Analog
Mengutip situs Siaran Digital Kominfo, perangkat TV digital merupakan produk kekinian sehingga umumnya tidak lagi akan berbentuk TV tabung. Layarnya datar dengan bentuk yang ramping. Teknologi layarnya telah menggunakan Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED).
Selain itu, kualitas perangkat televisi digital sering pula telah mendukung resolusi high definition (HD) sampai 4K. Dari sisi suara kadang sudah dilengkapi teknologi surround sound. Oleh sebab itu, perangkat dengan bobot ringan ini telah mendukung layanan maksimal yang disajikan stasiun TV dalam memberikan kualitas gambar dan suara terbaik dalam siarannya.
Kendati demikian, sebagian ciri-ciri TV digital tersebut juga dimiliki oleh perangkat TV analog. Lalu, di mana perbedaan utamanya?
Perbedaan perangkat TV analog dengan TV digital paling utama terletak pada penanaman dekoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation). Dekoder inilah yang digunakan untuk menangkap sinyal digital yang diadopsi untuk siaran digital di Indonesia. Keberadaan fitur ini di sebuah TV digital umumnya disematkan pada keterangan di kardus, stiker di perangkat TV, atau di buku petunjuk.
Dengan adanya dekoder DVB-T2, perangkat televisi digital bisa langsung dipakai menerima siaran digital selama masih dijangkau sinyal dari pemancar TV digital. Saat sinyal sangat kuat di tempat keberadaan TV, penggunaan antena dalam rumah sudah cukup untuk menerima siaran. Jika penerimaan sinyal kurang kuat bisa ditambahkan antena luar dan booster saat diperlukan.
Sementara itu, perangkat TV analog tidak akan bisa memindai siaran digital secara langsung. Penggunaannya untuk menerima siaran digital tetap memerlukan perangkat STB untuk mengubah sinyal digital menjadi analog sehingga bisa ditayangkan pada layar TV analog.
Kisaran Harga TV Digital
Harga perangkat TV digital mulai tersedia dari Rp1 jutaan. Kendati demikian, pastikan TV tersebut telah memiliki sertifikasi Kominfo yang bisa dilihat daftarnya melalui tautan ini.
Adanya stiker sertifikasi menandakan sebuah perangkat TV digital sudah mendukung semua fitur siaran digital yang disediakan di Indonesia, termasuk untuk penyelenggaraan Early Warning System (EWS) atau sistem komunikasi kebencanaan.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis