Menuju konten utama

Cek Hasil Pengumuman Administrasi Kemenkes CPNS 2024

Informasi cara cek pengumuman adiministrasi Kemenkes CPNS 2024. Simak jadwal dan penentu kelulusannya.

Cek Hasil Pengumuman Administrasi Kemenkes CPNS 2024
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Pengumuman hasil administrasi Kemenkes CPNS 2024 akan disiarkan kepada publik mulai 14 hingga 19 September 2024. Peserta seleksi diharapkan melakukan cek hasil pengumuman administrasi pada jadwal tersebut.

Kemenkes RI atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan 68 instansi pusat lainnya telah membuka rekrutmen CPNS 2024. Pendaftaran seleksi CPNS Kemenkes 2024 telah berlangsung mulai 20 Agustus hingga 10 September 2024.

Apabila peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi Kemenkes CPNS 2024, mereka akan menghadapi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelaksanaan SKD CPNS akan digelar mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Tahun ini, Kemenkes menyediakan total 8.607 formasi. Total formasi tersebut terdiri dari tiga jenis kebutuhan yaitu Tenaga Kesehatan, 6.837 formasi; Tenaga Teknis, 1.592 formasi; dan Tenaga Dosen, 178 formasi. Peserta seleksi yang lulus CPNS Kemenkes 2024 akan ditempatkan di sejumlah wilayah Indonesia.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2024

Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkes 2024 bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cek akun SSCASN peserta atau mengunjungi laman resmi CASN Kemenkes 2024.

Pada akun SSCASN peserta, hasil seleksi administrasi dapat dilihat secara langsung pada bagian keterangan di bagian bawah resume lamaran. Peserta hanya perlu melakukan “login/masuk” akun, lalu pemberitahuan akan otomatis tertera di layar.

Selain itu, Kemenkes selaku institusi yang membuka rekrutmen CPNS 2024, biasanya akan menyiarkan pengumuman dengan mengunggah file PDF pengumuman seleksi administrasi. File PDF pengumuman tersebut berisi nama peserta, skor SKD, status lulus, dan tidak lulus peserta.

Peserta hanya perlu mengunjungi link https://casn.kemkes.go.id/. Kemudian, klik menu “pengumuman” pada bagian atas, lalu unduh file yang memuat keterangan “Pengumuman Seleksi Administrasi”.

Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkes 2024

Tahapan seleksi dan pelaksanaan ujian CPNS Kemenkes 2024 akan dimulai sejak pengumuman seleksi disampaikan kepada publik pada 19 Agustus 2024.

Rangkaian tahapan dan pelaksanaan akan berakhir pada 23 Maret 2024 saat usul penetapan NIP CPNS selesai. Berikut ini adalah rincian tahapan seleksi dan pelaksanaan ujian CPNS Kemenkes 2024.

Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024

Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d 10 September 2024

Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d 17 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d 19 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024

Masa Sanggah: 18 s.d 22 September 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d 29 September 2024.

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d. 17 Desember 2024

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan: 23 s.d. 25 November 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 20 Desember 2024

Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025

Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Penentuan Kelulusan CPNS Kemenkes 2024

Penentuan kelulusan CPNS Kemenkes 2024 tertuang dalam Pengumuman Nomor: KP.01.02/A/4395/2024 tentang Penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenkes Tahun 2024. Regulasi tersebut menjelaskan bahwa sistem kelulusan terbagi menjadi sejumlah poin penting, meliputi:

A. Kelulusan seleksi administrasi menggunakan sistem berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan pelamaran.

B. Bagi pelamar penyandang disabilitas akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan khusus bagi pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan/atau pada kebutuhan umum dan/atau kebutuhan khusus lain. Apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan ketidaksesuaian antara kebutuhan kompetensi dan syarat jabatan yang dibutuhkan dengan jenis dan derajat kedisabilitasan, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus.

C. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi kebutuhan.

D. Penilaian SKB

1. Jabatan fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama dan Pranata Komputer Terampil, komposisi bobot dimaksud terdiri dari:

a) CAT BKN dengan bobot 50%

b) SKB tambahan berupa praktik kerja dengan bobot 50%

2. Jabatan fungsional Dosen Asisten Ahli, komposisi bobot dimaksud terdiri dari:

a) CAT BKN dengan bobot 50%

b) SKB tambahan berupa wawancara dengan bobot 10%

c) SKB tambahan berupa praktik kerja dengan bobot 20%

d) SKB tambahan berupa tes kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 20%

3. Jabatan fungsional Dosen Lektor, komposisi bobot dimaksud terdiri dari:

a) CAT BKN dengan bobot 50%

b) SKB tambahan berupa wawancara dengan bobot 10%

c) SKB tambahan berupa praktik kerja dengan bobot 10%

d) SKB tambahan berupa tes kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 30%

4. Jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama dan Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil, komposisi bobot dimaksud terdiri dari:

a) CAT BKN dengan bobot 60%

b) SKB tambahan berupa wawancara dengan bobot 10%

c) SKB tambahan berupa praktik kerja dengan bobot 30%

5. Jabatan fungsional Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama dan Auditor Ahli Pertama, komposisi bobot dimaksud terdiri dari:

a) CAT BKN dengan bobot 90%

b) SKB tambahan berupa wawancara dengan bobot 10%

6. Jabatan fungsional Analis Kebijakan Ahli Pertama, komposisi bobot dimaksud terdiri dari:

a) CAT BKN dengan bobot 50%

b) SKB tambahan berupa wawancara dengan bobot 10%

c) SKB tambahan berupa praktik kerja dengan bobot 40%

7. Jabatan fungsional selain yang tercantum pada huruf D angka 1 sampai dengan 6, penilaian menggunakan CAT dengan bobot 100%.

E. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan integrasi nilai SKD sebesar 40% dan SKB sebesar 60%.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra