Menuju konten utama

Cek dtks.kemensos.go.id Penerima Bansos PKH Rp300 Ribu & Rp3,5 Juta

Cara cek penerima bansos Rp300 ribu dan Rp3,5 juta di dtks.kemensos.go.id.

Cek dtks.kemensos.go.id Penerima Bansos PKH Rp300 Ribu & Rp3,5 Juta
Ilustrasi Bansos. foto/istockphoto

tirto.id - Penerima BLT Bansos Rp3,5 juta dan Rp300 ribu dapat mengecek status penerimaan melalui situs web dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS.

Bantuan langsung tunai (BLT) bansos pemerintah yang bisa dicek melalui DTKS di antaranya adalah bantuan senilai Rp300 ribu dan bantuan Rp3,5 juta.

Bansos tunai Rp300 ribu yang dilanjutkan sampai 2021 ini diberikan ke keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara itu, uang tunai senilai Rp3,5 juta merupakan bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Program Rp3,5 juta tersebut diberi nama Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU). BSIMU diberikan senilai Rp500 ribu/KPM untuk membantu menyangga usaha mikro yang baru saja dirintis.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3.500.000,-/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Cek data diri Anda di DTKS untuk mengetahui status penerimaan bantuan tersebut, dengan cara berikut ini:

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id;

2. Cek bansos dengan memasukkan salah satu dari NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan;

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih;

4. Masukkan nama lengkap sesuai NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS.

5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru;

5. Pilih Cari;

6. Jika Anda penerima atau bukan penerima bansos ini, maka akan muncul keterangan. Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Pemerintah akan mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos) pada awal Januari 2021. Hal ini merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta.

"Pak Menteri Sosial, diharapkan di awal Januari 2021 harus segera memberikan [bansos] kepada penerima manfaat agar belanja masyarakat meningkat, agar konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah," kata Jokowi, Rabu (25/11/2020).

Menanggapi pernyataan Jokowi tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bansos agar bisa disalurkan pada awal Januari 2021 sesuai permintaan Presiden.

"Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden," kata Mensos Juliari P. Batubara.

Penanganan dampak pandemi, menurut Mensos, salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler, yakni:

- Program Keluarga Harapan (PKH), dan

- Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

"Kami bisa dorong agar di awal tahun bantuan sudah tersalur ke penerima manfaat,” kata Mensos Juliari.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH