Menuju konten utama

Cegah PMK, Penutupan Pasar Hewan di Boyolali Diperpanjang 14 Hari

Pemkab Boyolali memperpanjang penutupan lima pasar hewan mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2022 untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Cegah PMK, Penutupan Pasar Hewan di Boyolali Diperpanjang 14 Hari
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) melihat kondisi hewan ternak sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Singosari, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Ngroho/YU

tirto.id - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, memperpanjang penutupan lima pasar hewan di wilayahnya dari 21 Juni hingga 4 Juli 2022. Hal itu guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Iduladha.

Kepala Disnakan Kabupaten Boyolali, Lusia Dyah Suciati merinci penutupan pasar hewan tahap pertama dilakukan pada 27 Mei-10 Juni, tahap kedua 11-20 Juni dan tahap ketiga selama 14 hari ke depan.

"Penutupan di lima pasar hewan di Boyolali ini, merupakan salah satu langkah untuk menekan penyebaran PMK pada hewan ternak," kata Lusia dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022).

Lusia mengatakan perpanjangan ini diputuskan berdasarkan hasil evaluasi penutupan pasar hewan tahap pertama dan kedua. Kebijakan ini juga mempertimbangkan Boyolali sebagai wilayah perbatasan.

"Kondisi peningkatan penyebaran dan peningkatan penyembuhan yang cukup signifikan menjadi pertimbangan dan yang kedua pasar hewan wilayah tetangga juga memperpanjang waktu penutupan pasar hewan," kata dia.

Lima pasar hewan yang ditutup yakni Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo, Pasar Hewan Karanggede, Pasar Hewan Kalioso di Kecamatan Nogosari, Pasar Hewan Simo, dan Pasar Hewan Ampel.

Hingga 21 Juni 2022, Lusia mencatat hewan ternak yang mengidap PMK di Boyolali sebanyak 32 ekor, suspek PMK mencapai 3.088 ekor, sembuh 633 ekor dan mati sebanyak 24 ekor. Kasus PMK tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali.

"Terdapat tiga kecamatan yang masuk zona merah PMK, yakni Mojosongo, Ampel, dan Andong yang artinya di wilayah tersebut terdapat hewan ternak yang positif PMK dari hasil laboratorium. Sedangkan 19 kecamatan di zona kuning karena terdapat hewan ternak yang suspek PMK," ujarnya.

Disnakan Kabupaten Boyolali membuka posko pengaduan PMK pada nomor 0812-2832-0007. Posko ini diharapkan mampu memberikan penanganan dengan cepat atas laporan masyarakat terkait PMK pada hewan ternak.

Baca juga artikel terkait WABAH PMK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan