Menuju konten utama

CCTV Meninggalnya Anak Angger Dimas Tak Boleh Dilihat, Ada Apa?

Keluarga mengaku tak boleh melihat rekaman CCTV detik-detik meninggalnya anak Angger Dimas dan mengalami kendala dalam membuat laporan.

CCTV Meninggalnya Anak Angger Dimas Tak Boleh Dilihat, Ada Apa?
Angger Dimas bersama anaknya. (Instagram/@anggerdimas)

tirto.id - Keluarga Angger Dimas mengalami beberapa kendala saat melaporkan peristiwa meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Pihak keluarga mengklaim rekaman CCTV detik-detik meninggalnya anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara tak boleh dilihat.

Menurut keluarga Angger Dimas, rekaman CCTV itu penting untuk menemukan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus meninggalnya Dante. Tak hanya itu, mereka juga menemukan adanya kejanggalan terkait proses laporan insiden yang dialami Dante di kepolisian.

Anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara sendiri meninggal dunia di usia yang sangat muda, yaitu 6 tahun. Dante dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (27/01/2024).

Dante meninggal setelah mengalami kecelakaan di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta, pada 27 Januari 2024. Kabar duka ini diumumkan oleh kedua orang tua Dante, yaitu Angger dan Tamara yang merupakan musisi dan aktris.

Keduanya mengunggah kabar meninggalnya Dante melalui media sosial masing-masing. Melalui unggahan di media sosial, Angger Dimas dan Tamara Tyasmara sama-sama mendoakan anaknya yang telah perpulang.

Sayangnya, setelah pemakaman Dante, pihak keluarga mengaku mengalami kendala dalam mengajukan laporan dan melihat bukti CCTV. Padahal, keluarga membutuhkan bukti CCTV dan laporan untuk memperoleh hak hukum dari musibah yang mereka alami.

Keluarga Angger Dimas Dilarang Lihat CCTV

Keluarga Angger Dimas mengaku mengalami kendala saat mencoba melaporkan insiden penyebab meninggalnya Dante. Keluarga menyebut belum menerima informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.

Pihak keluarga yang diwakili oleh ayah Angger Dimas, R. Agus Riyanto, menyayangkan Polsek Duren Sawit yang tidak segera menaikan status laporan merekamenjadi penyidikan. Padahal, Agus mengklaim bukti-bukti berupa keterangan 3 saksi sudah cukup untuk melanjutkan ke proses penyidikan.

Polsek Duren Sawit menyebut bahwa penyidikan baru bisa dimulai jika keluarga mau melakukan proses visum terlebih dahulu.

“Saya jadi heran, padahal sudah ada 3 alat bukti sah di proses penyelidikan untuk maju ke proses penyidikan," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (31/1/2024).

Pihak keluarga juga menemukan kejanggalan lain, yaitu terkait laporan kepolisian. Agus menyebut bahwa keluarga belum pernah membuat laporan terkait insiden yang dialami Dante di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa. Namun, Polsek Duren Sawit mengklaim laporan sudah dibuat.

"Waktu saya mau bikin laporan, pihak polsek bilang mereka sudah buat laporannya. Sementara kami dari pihak keluarga belum membuat laporan dan tidak diketahui bahwa laporan yang dipegang oleh kepolisian itu dilaporkan oleh siapa,” kata dia.

Keluarga juga kembali dipersulit saat ingin menyaksikan rekaman CCTV detik-detik meninggalnya Dante. Menurut klaim Agus, pihak Polsek Duren Sawit sudah turun ke tempat kejadian untuk mengamankan bukti-bukti dan keterangan saksi.

Salah satu bukti yang diamankan oleh kepolisian adalah rekaman CCTV di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa. Angger Dimas kemudian mendatangi Polsek Duren Sawit untuk izin menyaksikan CCTV dan membuat laporan. Sayangnya, ia tidak diizinkan melihat CCTV tersebut.

“Saya dan keluarga hanya ingin mendapat hak hukum dari musibah yang menimpa anak dan cucu saya ini. Kalau terbukti ada tindak pidana, saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum. Kami ingin keadilan karena ini masalah nyawa!” lanjut Agus.

Lebih lanjut, Angger Dimas juga menyatakan jika benar terjadi tindak pidana, ia ingin pelaku yang menyebabkan putranya meninggal bisa dihukum seberat-beratnya.

Baca juga artikel terkait TAMARA TYASMARA atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy