Menuju konten utama

CCIC Polri: "Kami Orangnya Sedikit, Pelakunya Terlalu Banyak"

Kepala Analis CCIC Bareskrim Polri, Muhammad Yunnus Saputra bilang angka kasus penipuan online terus naik sementara jumlah personel tak mencukupi.

CCIC Polri:
Ilustrasi Wawancara Yunus Saputra. tirto.id/Lugas

tirto.id - Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencuat beberapa waktu lalu menyusul viralnya tagar PercumaLaporPolisi setelah media Project Multatuli merilis laporan soal kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Masyarakat berbondong-bondong menyampaikan pengalaman dan keluh kesahnya di media sosial ketika melaporkan suatu kasus ke aparat.

Dari tagar itu pula terungkap bahwa terlalu banyak kasus kriminal - terutama penipuan daring - yang belum diproses. Salah seorang korban bernama Taofan Adhi Pratama lewat akun twitter @taufan_pratama menulis, "Saya lapor penipuan online sejak sekian lama ke Polda Metro gak pernah dapat kabar lagi. Gak apa-apa. Sudah ikhlas"

Berdasarkan data kredibel.co.id- sebuah komunitas anti fraud dengan jumlah 650 ribu anggota di Indonesia- kasus penipuan online selama tiga tahun terakhir mencapai 204.372 kasus. Artinya dalam sebulan, kasus penipuan di Indonesia rerata bisa mencapai 5.677 kasus dengan total kerugian sekitar Rp305 miliar.

Total kerugian itu lebih kecil bila dibandingkan laporan masyarakat yang masuk ke portal Patrolisiber.id. Kepolisian menyebut kerugian karena kejahatan siber mencapai Rp5,05 triliun.

Kepala Analis Cyber Crime Investigation Center (CCIC) Bareskrim Polri, Muhammad Yunnus Saputra mengatakan, kasus penipuan marak terjadi karena proses untuk mendapatkan nomor ponsel terlalu mudah, sehingga penipu memiliki banyak nomor.

Para penipu juga memanfaatkan kebocoran sebagai data awal untuk melakukan penipuan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk membentengi diri lagi dan tidak apatis. Ia pun tak memungkiri bahwa tagar PercumaLaporPolisi merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Harus koreksi internal dan kinerja ditingkatkan," kata Yunnus, Selasa (19/10).

Ia pun membahas kasus penipuan yang tinggi tak diimbangi dengan jumlah personel di lapangan. Persoalan lainnya adalah tidak semua polisi di tingkat daerah menyediakan anggaran untuk kasus penipuan online, apalagi setingkat Polres.

Berikut perbincangan Tirto.id dengan Muhammad Yunnus Saputra.

Kasus penipuan online setiap tahun meningkat. Sebenarnya apa yang terjadi sehingga kasus penipuan online terus berulang terjadi?

Hasil analisis saya, penyebab utamanya itu adalah proses digitalisasi. Di Indonesia ini untuk proses mendapatkan nomor telepon atau registrasi nomor telepon itu gampang sekali, tidak seperti di luar negeri.

Jadi untuk membuat akun penipuan itu gampang banget. Misalnya instagram, dia bikin lapak online terus calon korban yang tertarik coba hubungin pakai whatsapp untuk transaksi. Pelaku sudah punya rekening palsu dan nomor whatsapp-nya dapat dengan mudah. Ini juga berkaitan dengan data yang bocor dimana-mana itu.

Jadi satu akun itu banyak banget korbannya, satu orang mungkin Rp500 ribu. Tapi kalau korbannya banyak, bisa jadi nilai kerugiannya juga besar. Dari sisi penegakan hukum, yang nilai kerugian Rp2,5 juta itu enggak bisa diproses pidana dengan cara biasa, salah satunya tindak pidana ringan (tipiring). Itu jadi kendala juga.

Jadi kan kami dari Polri enggak bisa kerja sendiri. Jadi kami kerjasama dengan Telkom untuk perketat nomor telepon, Bank Indonesia terkait penampungan uang seperti nomor rekening. Jadi pencegahannya diutamakan ketimbang penegakan hukumnya.

Misalnya kerugian Rp500 ribu, pelakunya antar kota seperti korban di Jakarta pelaku di Sulawesi Selatan atau Sumatera Utara. Ini biaya untuk penyidikannya lebih besar daripada kerugiannya. Jadi itu masalah juga.

Makanya kami mengutamakan pencegahannya agar kami bisa fokus juga buat sindikasi. Kerjasama dengan Telkom itu untuk memperketat dengan registrasi nantinya menggunakan biometrik. Jadi ketika orang itu mau registrasi jadi enggak cukup NIK. Harapannya itu mampu mempersempit ruang gerak pelaku.

Anda menyebut kerugian kecil, tapi biaya penyidikan lebih besar. Dengan kondisi begitu apakah pihak patroli siber Bareskrim tak bisa koordinasi dengan polda atau polsek untuk melakukan penindakan?

Jadi itu sudah dilakukan sih, akan tetapi jika dibandingkan penindakan dengan jumlah kejahatan yang muncul enggak seimbang. Misalnya satu orang pelaku bisa melakukan penipuan beberapa orang dalam sehari, sementara yang ditindak cuma satu. Kalau kita berpikir kritis, engga bisa begini terus. Jadi harus berimbang antara penindakan dan pencegahannya.

Bicara soal sindikat penipuan online, mereka mayoritas beroperasi di luar Jawa?

Ada sih di Pulau Jawa seperti Madiun. Akan tetapi jumlahnya lebih kecil dibandingkan di luar Pulau Jawa. Sindikat kelompok besarnya ada Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Tapanuli Utara, Sumatera Utara dan Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Mereka melakukan penipuan dengan skimming yang sederhana. Lihat pelaku A mendapatkan keuntungan, tetangganya juga ikut. Jadi hampir satu wilayah kerjaannya gitu semua. Saat ditindak, dihukum penjara 6 bulan. Keluar penjara melakukan penipuan lagi. Enggak ada efek jera karena hukumannya ringan.

Jadi harus duduk bareng penegak hukumnya untuk menegakkan hukum. Tipiring itu yang dibawah 2,5 juta menjadi celah bagi penipu untuk melakukan penipuan.

Kalau saya bilang dibandingkan lima tahun lalu, kasus penipuan skimming-nya lebih professional mengatasnamakan pejabat terus minta uang ke anak buah. Uangnya bisa puluhan juta. Tapi sejak surat edaran Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 tahun 2012, pelaku penipuan dengan nilai yang kecil. Enggak apa-apa nilainya kecil yang penting (korbannya) banyak.

Kalau dulu penipunya membuat orang tua panik seperti anak kecelakaan sehingga butuh operasi. Jadi, penipu meminta orang tua mentransfer sejumlah uang kepada penipu. Kalau yang seperti ini butuh skill banget. Tapi kalau sekarang enggak perlu skill.

Bagaimana membedakan sindikat besar dan kecil?

Sindikat itu memiliki tugas dan peran masing-masing. Mulai dari skimming, penyiapan rekening dan orang yang menarik uangnya di ATM berbeda. Kami menyebut pola ini sebagai sindikat. Jadi semuanya harus ditangkap. Sindikat itu bisa satu rumah, seringnya seperti itu.

Mayoritas pelaku penipuan menggunakan platform apa?

Instagram yang paling banyak. Lalu komunikasinya pakai WhatsApp untuk untuk melaksanakan transaksinya. Jadi platform itu saling terkait dalam melaksanakan tindak kejahatan. Sebetulnya pancingan di Instagram. Kami agak kesulitan karena penyimpan datanya bukan di Indonesia. Jadi mereka punya aturan sendiri dalam menjaga privacy customer. Mereka (Instagram) cuma memfasilitasi kasus teror, pembunuhan dan pornografi.

Awal tahun lalu, Anda sempat mencuit lokasi penipuan di tiga lokasi di luar Pulau Jawa. Bagi orang awam, ketika tahu lokasi, polisi harusnya eksekusi. Ini malah enggak ada penindakan. Tanggapannya?

Lokasi yang disebut dalam tweet itu hasil dari penindakan. Itu hasil penangkapan yang sudah dieksekusi. Jadi penangkapan di situ yang paling banyak makanya kami tahu. Meski sudah ditangkap, penipuannya kok disitu lagi. Artinya hukumannya ringan. Udah keluar penjara bikin lagi (penipuan online). Di Polda Sulawesi Selatan hampir setiap minggu ada kasus penipuan. Jadi saya tahu persis, bukan ngarang. Ini enggak habis-habis.

Korban penipuan sudah melaporkan ke polisi dan memberikan bukti, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sampai mana prosesnya. Mengapa?

Karena kasusnya menumpuk. Belum selesai satu kasus, datang kasus lainnya. Ini enggak bisa seperti ini terus. Jadi perlu pencegahannya. Biar ada yang fokus pada kasusnya, ada yang fokus pencegahannya. Kami orangnya sedikit, pelakunya terlalu banyak.

Untuk mengungkap kasus penipuan, berapa anggaran yang disediakan per kasus?

Relatif, tergantung klasifikasi. Ringan, sedang, sulit dan sangat sulit. Itu anggarannya beda-beda dan juga jadi masalah. Misalnya di Bareskrim untuk hampir semua kasus itu ada anggarannya. Kalau di Polda enggak ada semua anggarannya.

Jadi enggak semua kasus ada ketersediaan anggarannya. Itu baru polda, apalagi polres-polres. Dulu saya di Gowa selama setahun. Yang masuk laporan penipuannya 2.000 kasus, anggaran yang tersedia cuma 150 kasus. Itu sudah saya akal-akalin juga anggarannya dari Rp4 juta per kasus, saya bikin Rp1,5 juta per kasus. Itu cuma 150 kasus yang terkover. Jadi agak dilematis.

Salah satu korban penipuan sebut polisi sudah mengetahui lokasi penipunya di daerah Sulawesi Selatan. Lokasi itu sudah dikenal tempat penipuan?

Kalau saya bilang satu kabupaten (Sidenreng Rappang) itu penipu semua. Dulu itu daerah petani, sekarang enggak ada yang kerja di sawah lagi tapi rumahnya pada lima lantai semua. Pekerjaan mereka beralih dan pemda tutup mata yang penting masyarakat makmur. Itu yang saya sering kritik pemerintah daerahnya. Warga kamu penipu semua pemda tutup mata.

Ya, polisi akan menjadi tumpuan kesalahan jika sering terjadi penipuan meskipun sudah melakukan penindakan. Jika mau fair, antara kasus yang terjadi dalam sehari dan jumlah petugas enggak seimbang. Menurutnya, perlu kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum lainnya agar kasus penipuan bisa diselesaikan sampai akar masalah.

Kalaupun ditangkap semua, bakal penuh penjara. Sementara kalau penjaranya enggak penuh dianggap polisi enggak kerja.

Dalam setahun tim siber bareskrim Polri bisa menyelesaikan berapa kasus?

Kalau se-Indonesia, saya enggak pegang datanya karena saya di Bareskrim aja. Saya hanya bertanggungjawab untuk kasus Bareskrim saja. Di level Mabes itu cukup tinggi juga, 70% angka penyelesaiannya.

Tagar percuma lapor polisi sempat menjadi trending topik di twitter. Ini awalnya kasus pemerkosaan di Luwu Timur kini melebar. Netizen justru menggunakan tagar ini karena ketidakpuasan terhadap pelayanan polisi. Tanggapan anda?

Pasti itu fakta yang disampaikan masyarakat. Saya sendiri melihat memang banyak permasalahan tapi bukan hanya dari sisi kepolisian saja, akan tetapi penegak hukum lainnya. Kita enggak boleh nyalahin pihak lain. Harus koreksi internal dan kinerja ditingkatkan.

Kalau saya lebih ingin mempercepat transformasi digital karena percuma pakai paper karena susah untuk memperbaikinya. Kalau bicara tagar, sebenarnya enggak hanya polisi aja. Kalau mau transformasi digital akan susah kami memperbaiki layanan. Gimana mau beri layanan yang baik.

Dari kacamata analis, akan lebih gampang untuk mendapatkan data jika sudah digital. Untuk menganalisis juga lebih mudah apabila sudah digital, jadi enggak perlu audit kertas lagi.

Awal tahun lalu, Anda sebut tim siber bareskrim akan melakukan kolaborasi dengan Polda. Sejauh mana prosesnya?

Sudah berjalan. secara reguler yang masuk ke bareskrim laporan kecil-kecil. Tapi kami jadikan itu sebagai pintu masuk untuk distribusi (kasus) ke polda-polda dan seterusnya. Jadi kolaborasi sudah ada.

Untuk mengurangi kasus penipuan online, apa yang sudah dilakukan polisi?

Yang kami gencarkan dulu edukasi digital. Twitter saya masih baru, saya melihat ada masalah, saya bikin thread tentang modus operandi penipu online, cuma udah berjalan berapa kali saya udah kelabakan karena numpuk dengan kerjaan.

Jadi ada instruksi untuk memberikan edukasi digital ke masyarakat agar terhindar dari penipuan online. Untung responnya positif sih, jadi udah mulai terbuka orang-orang. Mungkin karena masalah jangkauan edukasi ya, harapannya menjangkau lebih jauh.

Pesan anda kepada masyarakat terkait kasus penipuan online?

Masyarakat harus membentengi diri lagi, enggak boleh apatis. Terus ada kerjasama antar penegak hukum. Enggak boleh ada ego sektoral. Harus saling membantu, ini kan masalah bersama. Yang lainnya harus bantuin.

Baca juga artikel terkait WAWANCARA atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Indepth
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Adi Renaldi