Menuju konten utama

Cara Polisi Mengejar Miliaran Aset Pemilik First Travel

Penyidik Bareskrim Polri kini sedang berupaya mengejar aset-aset milik Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Andika Surachman dengan meminta bantuan PPATK.

Cara Polisi Mengejar Miliaran Aset Pemilik First Travel
Direktur Utama First Travel Andika Surachman. FOTO/Istimewa.

tirto.id - Pasangan suami-istri pemilik PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebenarnya tercatat memiliki aset senilai lebih dari Rp80-an miliar. Akan tetapi, berdasar penelusuran sementara penyidik Bareskrim Polri, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Andika Surachman juga memiliki utang dengan nilai yang hampir sama, yakni Rp80 miliar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mencontohkan Anniesa dan Andika memiliki sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor yang bernilai Rp4,5 miliar.

Pasangan muda ini masih tercatat memiliki sejumlah mobil dan bangunan kantor yang tersebar di Green Tower, Jalan TB Simatupang Jakarta dan Depok.

Namun, menurut Herry, mayoritas aset milik keduanya sudah ludes untuk jaminan utang mereka. Menurut Herry, selama empat bulan belakangan, Anniesa dan Andika tinggal di rumah kontrakan.

“Persisnya saya tidak tahu, tapi ada di atas Rp80an miliar (nilai aset). Ada utang lagi Rp80 miliar,” kata Herry pada Jumat (18/8/2017) di Polda Metro Jaya.

Sayangnya, Herry enggan memerinci para pihak yang kini menguasai aset-aset Anniesa dan Andika sebagai jaminan utang tersebut. Penggunaan duit pinjaman itu juga masih ditelusuri oleh polisi. “Lagi dalam proses cek, tapi dia punya utang,” kata Herry.

Baca juga: Kehidupan Glamor Anniesa Hasibuan Pemilik First Travel

Penyidik kepolisian belum menyerah dan masih terus mengejar larinya duit milik 35 ribu calon jemaah umrah yang sudah disetor kepada manajemen First Travel.

Herry mengatakan penyidik sudah menemukan sejumlah buku tabungan milik Anniesa dan Andika yang tersimpan di rumah mewah mereka di Sentul. Kepolisian berencana meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana milik Anniesa dan Andika.

“Ada lumayan banyak buku tabungan. Prosesnya harus kita mintakan (data) aliran dananya, itu ke mana perginya, itu harus minta ke PPATK itu. Sedang berproses,” kata Herry.

Laporan Korban Penipuan First Travel Terus Bertambah

Sejak Rabu (16/8/2017) lalu, Bareskrim Polri telah mengaktifkan posko pengaduan bagi korban penipuan First Travel atau Crisis Center di Gedung KKP, Jakarta Pusat. Pada hari pertama pembukaan saja, Crisis Center itu menerima 500-an laporan secara langsung dan via email.

Pada hari kedua kemarin, laporan baru muncul sebanyak 600-an. Hari ini, jumlah laporan baru tercatat ada 738 aduan. Melihat tren jumlah laporan baru yang terus bertambah setiap harinya itu, pihak Bareskrim Polri memprediksi, dalam tiga pekan ke depan, jumlah laporan bisa mencapai 15.000 aduan.

Saking membludaknya jumlah pelapor, ketika posko Crisis Center tersebut ditutup pada Jumat sore, sekitar Pukul 16.00 WIB, terlihat masih banyak calon pengadu yang hendak melapor.

Misalnya, Meta Magdalena, salah satu calon jemaah umrah korban First Travel asal Jakarta, mengaku datang bersama ibunya untuk mewakili 18 anggota keluarganya. Menurut Meta, sebenarnya ada 12 kerabat dia lainnya yang terlanjur menyetor duit ke First Travel. Namun, mereka enggan mengirim laporan sebab sudah pasrah duitnya lenyap.

Dia mengaku sempat kecewa karena datang saat posko Crisis Center sudah tutup. Meta bukan semata-mata hendak mengadu, tapi juga ingin mengetahui perkembangan pengusutan kasus penipuan First Travel di kepolisian.

Herry Rudolf Nahak mengatakan rata-rata calon jemaah umrah yang mengirimkan laporan ke posko itu mengaku sudah menyetor duit senilai Rp14,3 juta ke pihak First Travel. Mereka merupakan peminat promo ibadah umrah murah yang ditawarkan First Travel.

Sebagian pelapor lainnya menyetor duit dengan nilai yang sama dan ditambah Rp2,5 juta. First Travel beralasan biaya tambahan itu dipakai untuk biaya sewa pesawat pribadi ke Arab Saudi.

“Ada promo Ramadan kemarin. Tambah lagi itu 3-8 juta. Jadi ada yang rugi Rp14,3 juta, ada juga yang lebih. Karena diminta tambah-tambah supaya bisa jalan, tapi (ternyata) tidak bisa jalan juga (berangkat umroh),” kata Herry.

Modus Penipuan First Travel Versi Korban

Meta dan Ibunya sebenarnya sudah pernah satu kali berangkat umrah ke Arab Saudi dengan jasa First Travel pada Februari 2015 lalu. Biayanya lumayan murah, hanya Rp14,3 juta per-orang.

“Awalnya masih bener,” kata dia. “Tapi begitu masuk akhir 2015, lalu bulan Maret, April, Mei (2016) udah chaos (kacau) jemaahnya. Banyak yang ditelantarkan.”

Meta mengaku sudah mengikuti empat kali mediasi bersama manajemen First Travel, yang diwakili langsung oleh Andika dan Anniesa, untuk membahas jadwal pemberangkatan ke Arab Saudi. Di antara peserta mediasi, banyak yang berasal dari luar Jawa. Sebagian di antara mereka ada yang sempat kehabisan bekal untuk pulang karena terlanjur ke Jakarta dan ikut mediasi tapi gagal berangkat.

“Semuanya datang (ke Kantor First Travel), yang dari daerah. Katanya mau berangkat,” ujar Meta. “Ternyata tidak jadi. Mereka pulang lagi.”

Baca juga: Cara First Travel Menipu Jemaah Umrah

Menurut dia, di mediasi pertama dan kedua, yakni April dan Juli 2017, Anniesa dan Andika sempat mengaku terbelit utang kepada para calon jemaah umrah First Travel. Tapi, Manajemen First Travel, kata Meta, beberapa kali berupaya meyakinkan konsumennya dengan setiap hari mengirimkan gambar foto keberangkatan para jemaah umrah ke para kliennya. Namun, janji itu akhirnya tak terpenuhi.

Meta sebenarnya bingung dengan ulah manajemen First Travel sebab semula layanan promo umrah murah perusahaan ini pada mulanya baik-baik saja. Tapi, promo itu kemudian malah berujung penipuan ke puluhan ribu calon jemaah umrah.

Dia curiga memburuknya layanan First Travel akibat ulah sejumlah agen perusahaan ini yang bertugas merekrut calon jemaah umrah. “Ada orang dalamnya sendiri yang mainin duitnya,” kata dia.

Kecurigaan dia, salah satunya, mengarah ke sosok Kiki Hasibuan yang kini sudah ditangkap oleh polisi. “Dia kan Direktur Keuangannya (First Travel). Dia pasti ada andil juga itu mengatur keuangannya,” ujar Meta.

Kementerian Agama mencabut izin First Travel mulai 1 Agustus 2017. Langkah itu diambil setelah maraknya kasus jemaah umrah gagal berangkat. Polisi kemudian mencokok pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, yang merupakan pemilik First Travel. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Polisi juga baru saja menetapkan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah. Kiki merupakan adik dari Anniesa.

Dalam kasus ini pula, setidaknya ada 70 ribu orang yang telah membayar biaya umrah ke First Travel, namun hanya 35 ribu orang saja yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci di Arab Saudi. Polisi memperkirakan kerugian pengguna jasa First Travel dalam perkara ini mencapai Rp550 miliar.

Baca juga artikel terkait FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom