tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi fasilitas pembuatan SIM A Umum bersubsidi kepada para driver taksi, baik online maupun konvensional untuk penuhi persyaratan operasional. Hal itu dilakukan karena hingga saat ini masih ada sopir yang belum memiliki SIM A Umum.
Bagi para sopir di wilayah Jabodetabek, fasilitas pembuatan SIM A Umum ini diadakan di kawasan Istora Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (25/2/2018). Pendaftaran yang dibuka hingga pukul 12.00 WIB hanya menampung kuota 600 orang.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meninjau langsung dan sempat menjajal simulator uji mengemudi. Menurut Budi, dengan fasilitas subsidi ini, driver hanya cukup membayar Rp100 ribu per orang, dari semula sekitar Rp225 ribu. Beban Rp125 ribu ditanggung pemerintah dengan bantuan CSR beberapa lembaga terkait.
Menurut Budi, biaya tersebut akan jauh lebih terjangkau untuk para driver. Dalam program ini, Kemenhub bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
"Sebagaimana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Rp225 ribu, kita hanya kenakan Rp100 ribu untuk driver, harapannya driver-driver taksi ini legal memiliki lisensi yang memang keharusan, bagian dari sefety," ujar Budi di kawasan Istora Jakarta, Minggu (25/2/2018).
Selain Jakarta, kata Budi, fasilitas pembuatan SIM A Umum ini diberikan juga untuk wilayah Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Ujung Pandang dalam minggu ini.
“Berikutnya kami juga akan ada program KIR subsidi, minggu depan kira-kira akan kita lakukan di wilayah lain di Indonesia,” kata dia.
Ia mengaku senang dengan antusiasme para driver yang mendaftar pada hari ini. Menurut dia, peserta yang mendaftar banyak dari kalangan mahasiswa semester 7 dan 8, sisanya para orang tua, bahkan ibu-ibu.
“Menunjukkan bahwasanya profesi sebagai driver online dan konvensional ini memang sangat diminati dan memberikan penghasilan rakyat banyak. Oleh karena itu, kami bersama Polri melakukan suatu dukungan yang penuh dengan kegiatan hari ini,” kata dia.
Jika kuota 600 tidak terpenuhi dalam tahap pertama pemberian fasilitas subsidi ini, kata Budi, pihaknya akan melakukan tahap kedua. “Ini buat yang belum punya ya, tapi khusus taksi driver ya, yang dia punya identitas kalau orang yang lain tidak," ucapnya.
Selanjutnya, Budi menuturkan, pemberian SIM A Umum dapat diberikan secara gratis kepada driver, jika ada kesepakatan kerja sama dengan pihak aplikator taksi online.
"Jadi, kami akan berikan itu gratis nanti ketika kami kerja sama dengan aplikator dan sebagainya. Ini aplikator belum ikut sharing ya, nanti saya minta dari aplikator juga sharing agar kita bisa kerja sama dengan baik," jelasnya.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Abdul Aziz