tirto.id - Kartu ATM tertelan menjadi permasalahan penting, mengingat kartu itu dipakai untuk kegiatan transaksi transfer maupun penerimaan saldo. Penyebab ATM tertelan adalah terlambatnya pengambilan kartu dari mesin pasca transaksi.
Bagaimana jika kartu ATM tertelan? Dikutip laman BCA, kartu ATM akan menyangkut di dalam mesin untuk periode tertentu. Namun Anda tetap bisa melakukan transaksi via aplikasi M-Banking BCA, yakni opsi cardless.
Top up saldo dana melalui aplikasi ATM daring lainnya juga masih bisa dilakukan, contohnya BRIMO dari Bank BRI. Lewat sejumlah platform online yang kini menjadi teknologi umum, Anda bisa menyetor tunai ataupun menarik uang tanpa harus menggunakan kartu ATM.
Kendati demikian, kartu ATM yang tertelan di mesin harus segera diurus demi mengamankan uang dari pemakaian pihak tak bertanggung jawab. Berikut penjelasan mengenai prosedur dan cara mengurus kartu ATM tertelan.
Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan dan Prosedurnya
Syarat mengurus ATM tertelan adalah mencatat lokasi dan alamat mesin yang menelan kartu ATM Anda. Dengan informasi lokasi tersebut, Anda bisa melaporkan kepada pihak Bank terkait kasus tertelannya kartu.
Adapun prosedur pengurusan kartu ATM tertelan serupa dengan cara melaporkan kehilangan kartu. Dinukil dari situs OJK, berikut langkah yang bisa diterapkan untuk mengurus peristiwa kartu ATM tertelan.
- Hubungi call center bank terkait;
- Laporkan bahwa kartu ATM tertelan sebelum berganti hari (1x24 jam) agar segera diblokir, demi mengamankan transaksi pasca tertelannya kartu;
- Catat lokasi dan letak mesin ATM yang menelan kartu, laporkan itu ke call center terkait;
- Jangan lupa tulis siapa yang bertugas mengurus pemblokiran kartu beserta waktunya;
- Transaksi yang terjadi pasca tertelannya kartu dan Anda tidak menghubungi call center, sepenuhnya jadi tanggung jawab Anda;
- Buatlah surat kehilangan kartu dari pihak berwajib setempat, jika dipersyaratkan oleh pihak bank;
- Anda bisa meminta pembuatan kartu ATM baru, biasanya dibutuhkan syarat berupa Kartu Identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Call Center yang Dapat Dihubungi Ketika Kartu ATM Tertelan
Nomor call center bank di Indonesia yang dapat dihubungi ketika atm ketelen mencakup daftar berikut.
- Call Center Bank BNI: 1500046
- Call Center Bank BRI: 14017
- Call Center Bank BCA: 1500888
- Call Center Mandiri: 14000
- Call Center BSI: 1500798 atau 14040
- Call Center CIMB Niaga: 14041
- Call Center Panin Bank: 60679 atau 1500678
- Call Center BTN: 1500286
- Call Center Bank Danamon: 1500090
- Call Center Permata: 1500090
- Call Center Bank DKI: 1500351
- Call Center Bank Mega: 08041500010
Cara Blokir Kartu ATM yang Tertelan Secara Online
Pemblokiran kartu ATM menjadi salah satu prosedur yang harus dilewati oleh seseorang yang mengalami kartu ATM tertelan. Selain blokir via call center dan datang ke cabang terdekat, Anda bisa menerapkannya secara daring.
1.Cara blokir kartu ATM BCA
- Buka BCA Mobile;
- Masukan kode akses, ketuk “Masuk”;
- Pilih opsi “Akun Saya”, kemudian “Blokir”;
- Sebelum konfirmasi pemblokiran, pastikan informasi yang tercantum di layar sudah benar;
- Anda akan disuruh memasukkan PIN untuk mengonfirmasi pemblokiran.
2. Cara blokir kartu ATM BRI
- Buka aplikasi BRIMO;
- Pada beranda, ketuk tulisan “Rekening Lain”;
- Ketuk salah satu nomor rekening yang ingin diblokir;
- Pilih “Status Kartu”, lelu ketuk “Disable”.
3. Cara blokir kartu ATM Mandiri
- Buka Livin’ by Mandiri;
- Pada bagian beranda, ketuk “Pengaturan”;
- Pilih “Kartu Debit & Kartu Kredit”;
- Ketuk salah satu nomor rekening yang ingin diblokir;
- Anda bisa memblokir permanen kartu ATM yang tertelan dan menggantinya dengan kartu baru.
4. Cara blokir kartu ATM BNI
- Buka BNI Mobile;
- Pilih “Pengaturan”, kemudian “Atur Kartu Debit”;
- Anda bisa memilih nomor rekening yang kartunya tertelan;
- Ketuk “Blokir Kartu Debit” dan ketik password.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dhita Koesno