tirto.id - Mempelajari cara mengisi SATUSEHAT Health Pass bagi pendatang dari luar negeri sangat penting karena sistem ini merupakan langkah utama dalam menjaga keamanan kesehatan masyarakat, terutama di tengah pandemi global atau risiko kesehatan lainnya.
SATUSEHAT Health Pass dirancang untuk memantau kondisi kesehatan pendatang sebelum mereka memasuki Indonesia, memastikan bahwa mereka tidak membawa penyakit menular yang dapat berdampak luas.
Dengan memahami prosedur pengisian SATUSEHAT Health Pass, pendatang dapat mempercepat proses kedatangan mereka, mematuhi peraturan kesehatan yang berlaku, serta mencegah potensi penolakan masuk akibat kelengkapan dokumen yang tidak sesuai. Ini juga membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan kontak dan manajemen risiko kesehatan di perbatasan negara.
Berdasarkan keterangan World Health Organization (WHO), pada Rabu (14/9/2024), menyebutkan wabah Mpox atau cacar monyet meluas penyebarannya di dunia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia pun mengimbau WNI ataupun WNA untuk mengisi formulir SATUSEHAT Health Pass, berlaku mulai 27 Agustus 2024.
Lantas, mengapa warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) disuruh melakukan pengisian formulir tersebut?
WHO sudah resmi memberikan status darurat kesehatan global untuk wabah cacar monyet pada Rabu, 14 Agustus lalu. Adapun pencatatan di Indonesia disampaikan Kementerian Kesehatan, per Sabtu 17 Agustus 2024, ada sekitar 88 kasus sepanjang 2023-2024.
Dikutip dari Kemenhub, keadaan ini sudah masuk Public Health Emergency of International Concern atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia. Masyarakat WNI yang datang dari luar negeri pun akhirnya disuruh menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk dinilai tracking-nya.
Cara Isi Formulir SATUSEHAT Health Pass Setelah dari Perjalanan Luar Negeri
Langkah untuk mengisi formulir SATUSEHAT Health Pass demi pencegahan menyebarnya kasus Mpox di Indonesia dilakukan melalui laman resmi https://sshp.kemkes.go.id/.
Berikut ini tahapan cara isi formulirnya bagi masyarakat Indonesia, setelah mereka menjalankan perjalanan dari luar negeri.
1. Buka situs resmi pengisian formulir, melalui https://sshp.kemkes.go.id/;
2. Klik “Start” yang ada di bagian tengah layar;
3. Anda akan diarahkan ke menu pengisian data;
4. Memasukkan data berupa nama lengkap, nomor telepon, nomor passport, tanggal kedatangan, nomor penerbangan, nomor tempat duduk, dan keterangan kondisi ketika berada di negara lain apakah berkontak dengan orang yang memiliki gejala atau tidak;
5. Jika sudah diisi semua, masukkan kode captcha;
6. Berikan tanda centang pada tulisan “I declare that all the information above is correct”;
7. Klik “Submit” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Gejala Awal MPOX (Cacar Monyet)
Dalam Monkeypox: Frequently Asked Questions (FAQ) terbitan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, virus monkeypox, penyebab cacar monyet awalnya ditularkan oleh hewan ke manusia.
Kemudian dari manusia kepada individu-individu lainnya, jika mereka berkontak darah, cairan, ruam kulit, atau mukosa (kulit dalam). Dari sekian banyak gejala, paling ringan akan menyebabkan seseorang mengalami demam dan sakit kepala.
Selain itu, terdapat rasa sakit atau nyeri di bagian otot, sakit punggung, badan terasa lemas, dan muncul pembengkakan kelenjar getah bening. Kelenjar tersebut bisa membesar di bagian leher, ketiak, maupun selangkangan.
Adapun ruam-ruam atau lesi pada bagian kulit manusia juga terdaftar sebagai salah satu gejala monkeypox. Mereka yang mengalami cacar monyet akan menampilkan bintik merah di beberapa bagian tubuh dengan isi berupa cairan bening dan nanah.
Seandainya Anda merasakan berbagai gejala di atas, sebaiknya langsung pergi ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan tindak lanjut. Anda yang sedang berada di Indonesia juga sebaiknya tidak berpergian lintas negara terlebih dahulu.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani