tirto.id - Pemprov DKI Jakarta kini telah membuka program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum, termasuk mahasiswa. Program ini dapat diikuti oleh semua warga yang sudah berusia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.
Bagi warga yang belum memiliki KTP DKI Jakarta, tetap bisa ikut mendaftar dengan menunjukkan Surat Keterangan Domisili dari RT setempat. Bisa juga dengan menunjukkan Surat Keterangan Bekerja di Jakarta yang didapat dari tempat kerja.
Program vaksinasi di Puseksmas dan seluruh rumah sakit di Jakarta tidak dipungut biaya (gratis) dan menggunakan jenis vaksin AstraZeneca. Untuk lokasinya, dapat dilihat langsung di Google Maps dengan mengetikkan kata kunci “Lokasi Vaksinasi Covid-19”.
Syarat Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Mahasiswa di DKI Jakarta
Lewat akun media sosial resminya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan beberapa syarat bagi warga, khususnya mahasiswa, yang ingin mengikuti program vaksinasi Covid-19. Syaratnya antara lain:
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Memiliki KTP DKI Jakarta. Jika tidak punya, bisa menggunakan surat keterangan domisili dari RT setempat.
- Mahasiswa yang tidak punya KTP Jakarta, diperbolehkan mendaftar dengan menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa atau surat keterangan dari kampus.
- Tubuh dalam kondisi sehat. Bila sedang sakit atau dalam pengobatan, memiliki penyakit penyerta, punya riwayat autoimun, hamil, maupun penyintas Covid-19, maka tidak diizinkan melakukan vaksinasi.
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Mahasiswa di DKI Jakarta
Pendaftaran untuk vaksinasi Covid-19 akan terus dibuka sampai warga DKI Jakarta telah divaksin seluruhnya. Bagi mahasiswa yang sudah memenuhi syarat, dihimbau untuk segera mendaftar dalam program vaksinasi Covid-19.
Berikut beberapa cara daftar vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta:
1. Datang langsung ke fasilitas kesehatan
Mahasiswa peserta vaksin bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat. Syaratnya dengan membawa KTP/KTM/surat keterangan domisili/surat keterangan dari kampus.
Di lokasi, nantinya peserta vaksinasi tinggal mengisi data diri dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.
2. Daftar di aplikasi JAKI
Pemprov DKI Jakarta juga membuka pendaftaran secara online melalui aplikasi JAKI. Peserta vaksinasi tinggal mengisi data diri di aplikasi tersebut sesuai dengan KTP atau identitas diri.
Dikutip laman resmi jakarta.go.id, peserta vaksinasi yang sudah mendaftar tinggal mendatangi fasilitas kesehatan yang dipilih. Jangan lupa untuk membawa identitas diri dan bukti pendaftaran lewat JAKI.
Pendaftaran di JAKI dapat memilih jadwal vaksinasi yang diinginkan. Namun bagi yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, bisa memilih tanggal vaksinasi paling cepat H+3 setelah pendaftaran.
Cara daftar di aplikasi JAKI:
- Buka aplikasi JAKI
- Klik banner Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di halaman utama
- Isi NIK dan nama lengkap
- Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi yang diinginkan
- Lakukan pre-screening
- Pendaftaran selesai
3. Daftar lewat situs corona.jakarta.go.id
Selain lewat aplikasi, Pemprov DKI Jakarta juga mempermudah pendaftaran vaksinasi melalui laman resminya di corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi.
Sama seperti lewat aplikasi JAKI, mahasiswa peserta vaksinasi tinggal melengkapi data diri di laman tersebut sekaligus memilih lokasi vaksinasi yang diinginkan. Selanjutnya tinggal mendatangi lokasi vaksinasi dengan membawa identitas diri dan bukti pendaftaran.
Pendaftaran melalui situs corona.jakarta.go.id juga dapat memilih jadwal vaksinasi sesuai keinginan. Namun bagi yang tidak memiliki KTP Jakarta, tanggal vaksinasi yang bisa dipilih paling cepat H+3 setelah pendaftaran
Informasi lebih lengkap mengenai syarat dan cara pendaftaran, dapat dilihat di link berikut: Daftar Vaksinasi Covid-19 DKI Jakarta.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani