Menuju konten utama

Wagub Riza: Warga non-DKI Bisa Vaksinasi Pakai Surat Domisili

Pendaftaran vaksinasi bisa melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) ataupun website corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Wagub Riza: Warga non-DKI Bisa Vaksinasi Pakai Surat Domisili
Warga mengakses fitur tiket TO DO saat akan mendapatkan vaksin COVID-19 pada Sentra Vaksinasi COVID-19 tiket.com di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta, Senin (14/6/2021).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan warga yang memiliki KTP non-DKI dapat melakukan vaksinasi COVID-19 dengan syarat menggunakan surat domisili.

"Warga non-DKI dimungkinkan dengan surat domisili. Umpamanya kamu tinggal di Jakarta tapi KTP Jateng, silahkan karena bekerja di Jakarta bikin surat keterangan domisili nanti dipersilahkan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).

Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa vaksinasi telah diatur berdasarkan database Pemprov DKI Jakarta. Bagi warga yang ingin vaksinasi, agar melakukan di daerahnya masing-masing.

"Jadi kami [berdasarkan] perintah pak Presiden sudah harus tercapai di akhir Agustus. Kami bekerja keras dengan Polda Metro Jaya dan jajaran untuk melaksanakan vaksinasi," ucapnya.

Jumlah sasaran vaksinasi Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.815.157 orang. Total dosis 1 program vaksinasi saat ini sebanyak 3.513.012 orang atau 39,9 persen, dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 113.167 orang.

Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.891.658 orang atau 21,5 persen, dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 4.403 orang.

Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan kepada 2.917.358 orang atau 36,9 persen dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.356.385 orang atau 17,2 persen.

Sedangkan pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 595.654 orang atau 65,3 persen dan vaksinasi dosis 2 mencakup 535.273 orang 58,7 persen. Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 53.398 orang dan dosis 2 sebanyak 11.736 orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19 mendaftar secara daring. Pendaftaran bisa melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) ataupun website corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

"Bagi yang mau vaksin, tapi bingung cara daftarnya, sebetulnya gampang tinggal daftar, pilih jadwal vaksinasi, lewat aplikasi Jaki atau datang ke web namanya corona titik jakarta titik go titik id garis miring vaksinasi," ujar Anies dalam unggahan di akun instagram @aniesbaswedan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menjelaskan, pendaftaran tersebut tidak hanya untuk warga Jakarta, tetapi KTP non-DKI juga dapat menerima vaksinasi secara gratis, baik pekerja maupun mahasiswa.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan